BONTANGPOST.ID, Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hadir langsung sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan penyebaran informasi bohong terkait isu ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Dalam kesaksiannya, Jokowi menyoroti dampak dari isu ijazah palsu yang selama ini menerpa dirinya. Dia menyebut tuduhan tersebut tidak hanya mencemarkan nama baik pribadi, tetapi juga berdampak terhadap kepercayaan publik.
Jokowi mengungkapkan, berdasarkan survei yang diingatnya, sebanyak 18 persen masyarakat Indonesia percaya terhadap tuduhan ijazah palsu tersebut. Jika dikonversi, jumlahnya diperkirakan mencapai 34 juta orang.
“Yang Mulia, 18 persen itu kalau dikonversi ke orang itu kurang lebih 34 juta orang percaya mengenai tuduhan ijazah palsu ini,” kata Jokowi di hadapan majelis hakim, dilansir dari Liputan6, Jumat (6/11/2026).
Dia juga mengaku mengalami kerugian immaterial akibat tuduhan tersebut. Jokowi merasa nama baiknya dan keluarga tercemar, bahkan merasa dihina serta direndahkan.
Untuk menepis tudingan tersebut, Jokowi membawa dokumen asli riwayat pendidikannya, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Sementara itu, Roy Suryo merespons kesaksian Jokowi dengan menyampaikan sejumlah keberatan terkait dokumen ijazah yang ditunjukkan di persidangan.
Roy mengaku menemukan perbedaan pada kondisi fisik dokumen, termasuk kualitas tampilan dan tanda air atau watermark dibandingkan dokumen yang pernah diperlihatkan sebelumnya.
Dia menyatakan akan menguji dan membuktikan argumennya melalui pendekatan ilmiah selama proses persidangan berlangsung.
“Kalau dia melakukan kebohongan atau hal yang tidak benar, saya akan lawan,” tegas Roy di ruang sidang. (*)







