BONTANGPOST.ID – Dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menjadi perhatian. Kali ini, publik dihebohkan dengan beredarnya daftar berisi 43 nama tokoh dari berbagai latar belakang yang disebut-sebut masuk dalam sasaran penyadapan.
Nama-nama dalam daftar tersebut berasal dari beragam kalangan, mulai dari pejabat negara, politikus, mantan presiden, pengusaha, tokoh organisasi kemasyarakatan, jurnalis hingga aktivis.
Sejumlah nama besar turut tercantum, di antaranya Presiden Prabowo Subianto, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, serta Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla.
Meski begitu, daftar yang beredar di media sosial tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya. Bahkan, keterangan pada grafis yang beredar secara jelas menyebutkan bahwa informasi tersebut belum terverifikasi.
Dengan demikian, pencantuman nama dalam daftar itu belum bisa dijadikan bukti bahwa seluruh tokoh tersebut benar-benar menjadi sasaran penyadapan.
TOKOH POLITIK HINGGA PENGUSAHA
Selain nama-nama tersebut, sejumlah tokoh politik dan pejabat pemerintahan juga tercantum. Di antaranya Sufmi Dasco Ahmad, Sjafrie Sjamsoeddin, Hasto Kristiyanto, Muhaimin Iskandar, Bahlil Lahadalia, Zulkifli Hasan, Ganjar Pranowo, serta Agus Harimurti Yudhoyono.
Dari kalangan tokoh publik, terdapat nama pengamat politik Rocky Gerung, pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam, Habib Rizieq Shihab, Habib Bahar, mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.
Nama jurnalis senior Karni Ilyas juga masuk dalam daftar tersebut.
Sementara itu, nama lainnya meliputi Japto Soerjosoemarno, Muzakir Manaf atau Mualem, Hercules Rosario de Marshal, Malik Mahmud Al-Haythar, serta Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Ada pula pengusaha Chairul Tanjung yang dikenal dengan inisial CT dan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
BERIKUT 43 NAMA YANG BEREDAR
Berikut daftar nama sebagaimana tercantum dalam grafis yang beredar di media sosial. Sejumlah identitas masih berupa inisial atau belum dapat dipastikan.
-
Prabowo Subianto
-
Susilo Bambang Yudhoyono
-
Megawati Soekarnoputri
-
Surya Paloh
-
Sufmi Dasco Ahmad
-
Sjafrie Sjamsoeddin
-
Hasto Kristiyanto
-
Muhaimin Iskandar
-
Bahlil Lahadalia
-
Zulkifli Hasan
-
Ganjar Pranowo
-
Rocky Gerung
-
Andi Syamsuddin Arsyad (Haji Isam)
-
Agus Harimurti Yudhoyono
-
Habib Rizieq Shihab
-
Habib Bahar
-
Gatot Nurmantyo
-
Sugiono
-
Karni Ilyas
-
Akhyar
-
Hadir
-
Jejer Zainudin
-
Japto Soerjosoemarno
-
Muzakir Manaf (Mualem)
-
Hercules Rosario de Marshal
-
Jusuf Kalla
-
Malik Mahmud Al-Haythar
-
Nasaruddin Umar
-
HT (inisial)
-
A. Barier
-
Edy Kusnadi
-
CT (Chairul Tanjung)
-
PK Omong
-
Dahlan Iskan
-
Riadi
-
ET (inisial)
-
Ahmad Muzani
-
U. Hamid
-
Asfinawati
-
Farwiza Farhan
-
Teten Masduki
-
Said Iqbal
-
M. Isnur
Terpisah, Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap dugaan penyadapan ilegal melalui sistem Lawful Interception Management System (LIMS).
Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin menyebut aktivitas tersebut diduga berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026.
Penyidik menemukan sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam sistem tanpa melalui proses verifikasi. Nomor-nomor tersebut diduga tidak berkaitan dengan kepentingan penyelidikan maupun penyidikan tindak pidana.
Kelompok yang disebut menjadi sasaran pemantauan meliputi Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan pengusaha.
Dalam perkara tersebut, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Bareskrim juga telah memeriksa 10 saksi dan tiga saksi ahli. Sejumlah barang bukti turut diamankan, terdiri dari 11 telepon genggam, satu unit iPad, serta empat flashdisk. (KP)





