BONTANG – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bontang untuk Pemilu 2019 berkurang 250 suara. Dari 120.633 menjadi 120.383 orang. Itu berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan kedua (DPTHP-2), Senin (10/12).
Divisi Pogram dan Data KPU Bontang Erwin mengatakan, KPU RI telah memberikan kesempatan KPU kabupaten/kota dan provinsi untuk memperbaiki data DPTHP-2. Dengan perpanjangan selama 30 hari guna melakukan pencermatan.
Berkurangnya jumlah DPT, karena ada pemilih yang meninggal, alih status, dan pindah domisili. “Hasil tersebut merupakan masukan juga dari Bawaslu Bontang dan penyelenggara adhoc,” jelasnya.
Erwin menegaskan, DPT tersebut merupakan hasil akhir. Namun, bisa diperbaiki sewaktu-waktu. Dengan catatan harus sesuai perintah dari KPU RI. “Bila terus diperbaiki tidak akan selesai, karena daftar pemilih pemilu itu dinamis,” ungkapnya.
Solusinya, warga yang belum terdaftar di DPT tetap bisa menggunakan hak pilih sesuai domisili. Dengan menunjukkan KTP-elektronik (KTP-el). Sehingga bisa dimasukkan ke dalam daftar pemilih khusus (DPK). ”Setiap distribusi surat suara, (KPU) pusat melebihkan 2 persen surat suara cadangan yang akan digunakan pemilih DPK di setiapTPS,” pungkasnya. (ver)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: