BONTANG – Masalah minimnya lapangan kerja masih menjadi momok bagi para pencari kerja (pencaker) di Bontang. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Bontang, sejak 2010 hingga Juni 2018, jumlah pencari kerja (pencaker) dan lowongan kerja (loker) mengalami ketimpangan. Lebih banyak pencaker ketimbang penyerapan tenaga kerja.
Kepala Seksi Informasi Pasar Kerja DPMTK-PTSP Bontang Riduansyah mengatakan, dari data yang terekap di data perkembangan pencari kerja, lowongan, dan penempatan kerja DPMTK-PTSP, di 2018 ini per Januari hingga Juni, total warga yang mencari kerja berdasarkan data pembuat kartu kuning (Kartu AK-1), sebanyak 5.441 orang. Sedangkan lowongan kerja yang tersedia, hanya 706 lowongan. Dari jumlah pencari kerja tadi, yang berhasil ditempatkan di dunia kerja hanya sebanyak 419 orang. (selengkapnya lihat grafis)
“Jika dipersentasekan, jumlah lowongan yang ada dibandingkan dengan jumlah pencari kerja yang terdaftar, sebesar 5,2 persen. Adapun persentase pencari kerja yang ditempatkan dengan jumlah pencari kerja hanya sebesar 1,8 persen. Sehingga dapat disimpulkan, satu pekerjaan yang dibuka melalui Kantor DPMTK-PTSP tahun ini, bisa diperebutkan hingga 8 orang,” terangnya.
Riduansyah menjelaskan, dari tahun ke tahun, rata-rata persentasenya cenderung sama. jika diamati dari 2010 lalu, grafik minimnya tenaga kerja yang terserap di dunia kerja, selalu terjadi setiap tahunnya. Kata Riduansyah, angka pencari kerja tertinggi rata-rata setiap tahunnya terjadi pada bulan Juli. Hal tersebut lantaran di bulan itu para pelajar SMA/SMK baru saja lulus dari sekolahnya dan rata-rata berbondong-bondong untuk membuat kartu AK-1.
“Waktu lainnya yang juga cukup banyak pelamarnya adalah ketika perusahaan membuka lowongan untuk tenaga Shut Down maupun Turn Around. Meskipun pekerjaannya bersifat sementara, namun peminatnya selalu membeludak,” terangnya.
Ahmad Nasir pencaker yang tengah mencari informasi loker di Kantor DPMTK-PTSP mengatakan, seharusnya perusahaan-perusahaan Bontang lebih ramah terhadap pencaker lokal. “Karena terkadang mereka (oknum perusahaan, Red.) lebih suka menilai lulusan dari universitas bergengsi ketimbang universitas lokal. Sementara kami yang tak kuliah di universitas ‘mewah’, walaupun warga lokal, bingung mau kerja di mana,” keluhnya.
Dirinya juga berpendapat, wajar jika banyak warga pendatang yang berbondong-bondong datang ke Bontang untuk bekerja. Karena kata dia, tak ada jaminan dari perusahaan untuk menerima warga asli Bontang. “Warga Bontang ada yang lahir di Bontang tapi susah juga cari kerja. Tapi ada pekerja luar Bontang, bikin KTP, langsung bisa kerja. Ya kami harap bisa diperhatikan lah,” tukasnya.
Sebagai informasi, perekrutan tenaga kerja di Bontang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2009. Di dalamnya diatur, rekrutmen tenaga kerja harus dilaksanakan secara terbuka dan harus melewati satu pintu di Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Bila perusahaan tidak mengindahkan aturan tersebut, maka akan berikan surat teguran. (bbg/rw)
DATA PERKEMBANGAN PENCARI KERJA, LOWONGAN KERJA, DAN PENEMPATAN TENAGA KERJA |
|||
TAHUN | PENCARI KERJA | LOWONGAN KERJA | PENEMPATAN TENAGA KERJA |
2010 | 10.075 | 2.850 | 2.697 |
2011 | 9.922 | 2.084 | 1.969 |
2012 | 9.775 | 2.124 | 2.151 |
2013 | 11.732 | 2.188 | 2.205 |
2014 | 7.926 | 1.787 | 1.584 |
2015 | 7.807 | 1.141 | 1.092 |
2016 | 8.088 | 1.904 | 1.759 |
2017 | 11.535 | 1.597 | 1.800 |
2018 (Januari-Juni) | 5.441 | 706 | 419 |
Sumber: Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Sebelumnya Dissosnaker Bontang) |