BONTANGPOST.ID, Balikpapan – Seiring pertambahan penduduk di Balikpapan, khususnya kawasan terpadat di Balikpapan Utara. Pemkot Balikpapan berencana melakukan pemekaran kecamatan tersebut.
Namun ini perlu melalui kajian naskah akademik yang disusun oleh Bappeda Litbang Balikpapan. Rencananya kajian ini akan dilakukan pada 2025. Kemungkinan butuh waktu kajian beberapa bulan karena hanya satu kecamatan saja.
“Soal bagaimana prospek untuk pemekaran Balikpapan Utara, kita tunggu hasil kajian Bappeda dulu,” kata Asisten I Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan Zulkifli. Alasan pemekaran ini karena pertambahan jumlah penduduk yang besar sekali.
Sebagai informasi, Balikpapan Utara memiliki luas 132 kilometer persegi. “Balikpapan Utara itu hampir sama Kota Bontang,” ucapnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Bontang memiliki jumlah penduduk sebanyak 185.860 jiwa per 2023.
Sementara data Disdukcapil Balikpapan, saat ini Balikpapan Utara memiliki total penduduk 191.341 jiwa. Ini merujuk data konsolidasi bersih (DKB) Semester I 2024. Balikpapan Utara masuk sebagai kriteria kepadatan penduduk sangat tinggi.
Selain Balikpapan Utara, kriteria penduduk sangat tinggi juga dipegang Balikpapan Selatan dengan total 160.658 jiwa. Zulkifli menambahkan, satu kecamatan biasanya memiliki lima kelurahan.
Sedangkan Balikpapan Utara kini terdiri dari enam kelurahan. Di antaranya Muara Rapak, Gunung Samarinda, Batu Ampar, Karang Joang, Gunung Samarinda Baru, dan Graha Indah.
Sebelum membentuk kecamatan baru, perlu berdiri kelurahan baru terlebih dulu. Ini seperti pembentukan Kecamatan Balikpapan Kota. Artinya setelah ada kelurahan, baru bisa memenuhi syarat untuk membentuk kecamatan.
Itu tidak boleh hanya wilayah baru atau daerah bentukan yang baru. “Wilayah bentukan kecamatan baru tidak boleh cakupan wilayahnya adalah kelurahan baru,” ucapnya.
Sehingga harus ada kelurahan lama karena ada umur kelurahan boleh dimekarkan yakni lima tahun. “Itu mencegah agar jangan sampai karena mau memekarkan kecamatan, lalu kelurahan dipaksa-paksakan,” ungkapnya.
Sementara ini belum diketahui pemekaran Balikpapan Utara akan mengambil wilayah mana dan berapa jumlah penduduk. Maka dari itu perlu menunggu kajian akademik Bappeda Litbang.
“Apakah sebagian mengambil Balikpapan Barat dan Balikpapan Utara menjadi satu kecamatan. Tapi induknya Balikpapan Utara,” sebutnya. Termasuk beberapa alternatif nama untuk kecamatan baru tersebut.
Sesuai dengan usulan kecamatan yang induk, nanti dilakukan musyawarah menentukan nama kecamatan. “Nanti kajian tersebut bisa dijadikan dasar, semoga bisa memenuhi syarat,” tandasnya. (gel)