Oleh Lukman M, Redaktur Bontang Post
KAMPANYE. Menurut KBBI, punya dua arti. Yang pertama yaitu gerakan (tindakan) serentak (untuk melawan, mengadakan aksi, dan sebagainya). Arti kedua yaitu kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi politik atau calon yang bersaing memperebutkan kedudukan dalam parlemen dan sebagainya untuk mendapat dukungan massa pemilih dalam suatu pemungutan suara.
Belakangan, kata ini sedang hangat di masyarakat Kaltim. Maklum saja, kita sedang menyongsong pesta demokrasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 27 Juni mendatang. Namun sejatinya, kampanye bukan hanya milik entitas politik. Sesuai definisi KBBI, kampanye punya arti luas yang meliputi berbagai aspek kehidupan, bila melihat arti pertama dalam KBBI.
Definisi pertama inilah yang akan saya bahas. Yaitu terkait kampanye yang dilakukan, digerakkan, demi memerangi atau menghilangkan hal-hal negatif di masyarakat. Ambil contoh kampanye anti narkoba, kampanye anti pelecehan seksual, hingga yang lagi tenar setahun belakangan, kampanye anti hoax. Semua jenis kampanye itu dilakukan demi menghilangkan atau setidaknya mencegah hal-hal buruk yang bisa terjadi di masyarakat.
Faktanya, mesti sesuatu keburukan kerap dikampanyekan untuk diperangi atau dilawan, keburukan itu tetap saja muncul, seakan sulit untuk diberantas. Seakan-akan keburukan-keburukan itu memang mesti ada sebagai pendamping kebaikan-kebaikan, sebagaimana hukum alam yang jamak diterima masyarakat.
Akan tetapi, sejatinya melalui gerakan-gerakan, kampanye, jumlah keburukan itu dapat ditekan, diperkecil, bila memang masih mustahil untuk melenyapkan. Karena memang tak bisa dimungkiri bila mengubah keburukan khususnya sesuatu yang sudah mendarah daging di masyarakat, sebuah kebiasaan negatif, itu bukanlah hal yang mudah. Namun bukan juga hal itu tidak mungkin dilakukan.
Saya akan mengambil satu contoh, yaitu kampanye anti rokok. Belakangan, pemerintah memperingati hari tanpa tembakau sedunia di penghujung Mei kemarin. Yang semestinya juga diperingati masyarakat Indonesia secara luas.
Dalam bentuk peringatannya, kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Kesehatan lewat Gerakan Masyarakat Sehat (Germas), di antaranya menampilkan serangkaian poster bergambar bahaya-bahaya merokok khususnya bagi generasi muda. Saya mengikuti kampanye ini di media sosial dan saya rasa, materi kampanye yang mereka bagikan sangatlah bagus.
Di antara kampanye itu adalah bagaimana latar belakang anak-anak muda menjadi target utama pemasaran rokok. Juga bagaimana motivasi dan cara yang perlu dilakukan untuk berhenti merokok. Intinya, materi-materi tersebut semestinya bisa diterima akal sehat untuk lantas menjadi alasan berhenti merokok.
Kenyataannya adalah, bukan sekali ini saja kampanye anti rokok dilakukan. Melainkan sudah dari bertahun-tahun lalu kampanye ini ada. Akan tetapi perhatikan, apakah kampanye-kampanye yang dilakukan sudah efektif?
Bicara keefektifan kampanye, bisa dilihat dari penelitian dengan indikator-indikator tertentu yang menunjukkan bahwa tujuan kampanye tercapai. Namun bicara soal kampanye anti rokok, tujuan yang ingin dicapai nyatanya masih jauh panggang dari api. Bukannya bisa memperkecil jumlah perokok, malahan sebaliknya, jumlah perokok ini semakin bertambah saja. Yang menjadikan ironis, pertambahan jumlah perokok ini didominasi dari kalangan remaja!
Data dari Kementerian Kesehatan, jumlah perokok aktif di Indonesia sudah mencapai angka fantastis, hingga 60 juta orang. Sebagian besar berasal dari kalangan usia 10 hingga 18 tahun. Miris. Yang lebih memprihatinkan, bukan hanya jumlah perokok aktif saja yang bertambah, melainkan juga jumlah perokok pasif alias orang yang tidak merokok namun ikut menghisap asapnya.
Tentu sangat disayangkan jumlah peningkatan ini. Khususnya bagi para perokok pasif yang ikut kena getahnya padahal tidak merokok, melainkan “dizalimi” perokok aktif. Keduanya sama-sama berpotensi mengalami gangguan kesehatan akibat merokok sebagaimana yang tertulis jelas di bungkus rokok.
Lucunya, meski sudah ada tertera bahaya merokok berikut gambar-gambar yang mengerikan di bungkus rokok itu sendiri, jumlah perokok malah semakin bertambah saja, sesuatu yang jelas-jelas berlawanan dengan semangat kampanye yang digelorakan. Maka cukup aman bagi saya untuk menyimpulkan bila kampanye anti rokok sejauh ini menjadi sesuatu yang sia-sia, sesuatu yang percuma.
Dari pengamatan sekilas, sebenarnya tak ada yang salah dalam materi kampanye yang dilakukan. Malahan menurut saya, penyebarannya juga sudah meluas ke berbagai daerah di Indonesia. Namun sayangnya, materi-materi kampanye yang sudah sedemikian bagus, dibarengi perjuangan kementerian dan pihak-pihak terkait, tidak diikuti keteladanan dari para stakeholder yang sejatinya berperan penting.
Ya,kampanye bukan sekadar tanggung jawab pencetus kampanye. Melainkan juga semua pihak yang berkaitan. Karena akan sia-sia bila kampanye tidak diikuti dengan keteladanan oleh stakeholder, khususnya tokoh-tokoh masyarakat dan pejabat pemerintahan.
Dalam kasus kampanye anti rokok misalnya, pihak-pihak “kunci” itu tidak terlibat dalam memberikan contoh. Mulai dari kelompok masyarkat yang paling kecil yaitu keluarga, seorang bapak melarang anaknya merokok, namun di sisi lain dia terang-terangan merokok di depan sang anak. Malahan ada yang tega menyuruh anaknya untuk membeli rokok di warung.
Hal seperti ini secara tidak langsung memberikan pembenaran bagi anak untuk merokok, memberikan sugesti untuk meniru apa yang dilakukan orang tua. Maka jangan heran bila seorang ayah di suatu keluarga merokok, sang anak akan meneruskan kebiasaan buruk tersebut.
Pun begitu di lingkungan sekolah, para murid begitu keras dikekang untuk tidak merokok, dihukum sampai dikeluarkan dari sekolah bila ketahuan merokok. Namun para guru yang notabene pihak yang memberikan larangan, nyata-nyata merokok tanpa malu di depan anak-anak didiknya. Malahan pengalaman saya pribadi, ada yang mengajar di kelas dengan aroma rokok bertebaran dari mulutnya.
Beralih ke tingkatan lain, yaitu di kalangan pejabat pemerintah, tak jarang ditemukan para aparaturnya yang merokok. Bahkan merokok di ruangan kerjanya yang seharusnya steril dari asap rokok. Padahal sebagai pengayom masyarakat, semestinya aparat ini bisa menahan diri dan memberikan teladan kepada masyarakat. Kalau pejabatnya merokok, rakyat kecil gak salah dong kalau mau ikutan merokok.
Hal-hal seperti inilah yang membuat semua kampanye yang dilakukan menjadi sia-sia. Bukan hanya kampanye anti rokok, melainkan juga kampanye-kampanye lainnya. Termasuk yang sedang popular, kampanye anti hoax. Ketika masyarakat diimbau untuk tidak membuat atau menyebarkan hoax, pihak pemerintah dan pendukungnya malah membuat hoax demi tujuan pencitraan.
Senada dengan kampanye anti radikalisme, ketika masyarakat diminta menahan diri untuk tidak melakukan persekusi, oknum-oknum partai politik yang sejatinya memberikan pendidikan politik, malahan tanpa malu melakukan aksi radikal serta berkomentar untuk membenarkan perilaku tersebut. Sementara penegakan hukum yang terjadi terlihat berat sebelah.
Pun dengan kampanye anti korupsi, dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai leading sector-nya. Ketika KPK mendukung upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melarang mantan narapidana korupsi untuk kembali mencalonkan diri sebagai legislator, pemerintah berikut wakil rakyat malah menolak dengan segudang alasan yang sejatinya bisa dimentahkan demi kepentingan rakyat. Miris sekali.
Maka inilah yang tidak ada di negeri ini, sebuah keteladanan. Sepele memang, tapi sangat menentukan keberhasilan dari sebuah gerakan, sebuah kampanye. Karena sebanyak apapun, sebesar apapun skala kampanye yang dilakukan, akan percuma saja, akan sia-sia saja bila tidak dibarengi keteladanan. Karena masyarakat tergerak ketika ada contoh, bukan karena diperintah. Apalagi kalau yang memerintahkan sendiri ternyata tidak melakukannya. Memalukan. (***)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post