Digiring ke Polsek Bontang Utara, Diberi Pembinaan
BONTANG – Tujuh remaja yang diketahui warga Tanjung Laut Indah, Telihan, dan Kanaan terpaksa harus digiring ke Polsek Bontang Utara, lantaran kedapatan berpesta miras oplosan (alkohol dicampur obat batuk) di wilayah SMAN 1, Kelurahan Bontang Baru.
Para remaja ini ditangkap petugas pada Minggu (2/7) dini hari lalu, sekira pukul 01.00 Wita, saat petugas melakukan patroli. Ketujuh remaja ini ada yang masih berstatus pelajar, ada pula yang sudah lulus sekolah.
Bhabinkamtibmas Bontang Baru Aiptu Sucipto menuturkan, usai ditangkap petugas baik dari trantib kelurahan, satgas anti narkoba, bhabinsa dan bhabinkamtibmas, ketujuh remaja ini langsung dibawa ke Polsek Bontang Utara untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut sehingga berujung pada efek jera. Namun saat dilakukan pembinaan dan mereka disuruh menghafalkan pancasila, ada dari sebagian mereka yang hafal dan sebagian lainnya tidak hafal. Meskipun pada akhirnya, yang tidak hafal tadi akhirnya menjadi hafal kerena belajar dengan temannya yang hafal.
“Selanjutnya kami panggil orang tuanya untuk dijemput. Kami beritahukan pula jika anaknya habis berkumpul dan pesta minuman oplosan. Sehingga para orang tuanya bisa lebih memperhatikan lagi aktivitas anaknya di luar rumah,” tukasnya. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: