bontangpost.id – Viral pengakuan karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, berinisial MS, mendapat pelecehan seksual dan perundungan selama bertahun-tahun oleh sejumlah rekan kerjanya di KPI Pusat. Pengakuan itu, dia utarakan melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
“Tolong Pak Jokowi, saya tak kuat dirundung dan dilecehkan di KPI, saya trauma buah zakar dicoret spidol oleh mereka,” demikian bunyi judul surat terbuka itu yang beredar di kalangan awak media, pada Rabu (1/9/2021).
MS mengatakan pada 2012 hingga 2014, dia mendapat perlakukan tidak menyenangkan dari rekan-rekam kerjanya, diperlakukan seperti budak, hingga lecehkan dengan ditelanjangi.
“Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh,” kata MS.
“Sejak awal saya kerja di KPI Pusat pada 2011, sudah tak terhitung berapa kali mereka melecehkan, memukul, memaki, dan merundung tanpa bisa saya lawan. Saya sendiri dan mereka banyak. Perendahan martabat saya dilakukan terus menerus dan berulang ulang sehingga saya tertekan dan hancur pelan pelan,” sambungnya.
Dia menceritakan, pada 2015, rekan-rekan kerjanya yang juga sesama laki-laki, ramai-ramai memegang kaki, kepala dan tangannya, lalu MS dilecehkan, ditelanjangi dan kemaluannya dicoret dengan spidol sambil direkam.
“Tahun 2015, mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencoret-coret buah zakar saya memakai spidol. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat? Sindikat macam apa pelakunya? Bahkan mereka mendokumentasikan kelamin saya dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu. Semoga foto telanjang saya tidak disebar dan diperjualbelikan di situs online,” ungkap MS.
Akibat kejadian itu, hingga saat ini dia mengalami trauma berat. Sementara laporannya yang dia buat di Polsek Gambir tidak mendapat respons baik dari petugas.
Hingga pada 2016, karena stres berkepanjangan, dirinya jadi sering jatuh sakit. Saat ingat pelecehan tersebut, emosinya tidak stabil, makin lama perutnya sakit, badannya mengalami penurunan fungsi tubuh, gangguan kesehatan. Hingga dia dilarikan ke Rumah Sakit Pelni Jakarta Barat.
“Juli 2017, saya ke Rumah Sakit Pelni untuk Endoskopi. Hasilnya, saya mengalami Hipersekresi Cairan Lambung akibat trauma dan stres” ujarnya.
Pada 2019 dirinya ke Polsek Gambir untuk membuat laporan polisi. Tapi aduannya tidak ditanggapi. “Petugas malah bilang, “Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan.” tutur MS.
“Pada 2020 saya kembali ke Polsek Gambir, berharap laporan saya diproses dan para pelaku dipanggil untuk diperiksa. Tapi di kantor polisi, petugas tidak menganggap cerita saya serius dan malah mengatakan, “Begini saja pak, mana nomor orang yang melecehkan bapak, biar saya telepon orangnya.”
“Saya ingin penyelesaian hukum, makanya saya lapor polisi. Tapi kenapa laporan saya tidak di-BAP? Kenapa pelaku tak diperiksa? Kenapa penderitaan saya diremehkan? Bukankah seorang pria juga mungkin jadi korban perundungan dan pelecehan seksual? Saya tidak ingin mediasi atau penyelesaian kekeluargaan. Saya takut jadi korban balas dendam mereka, terlebih kami berada dalam satu kantor yang membuat posisi saya rentan,” ujarnya.
Melalu surat itu, MS juga membeberkan sebanyak 7 nama-nama pria lengkap dengan jabatannya di KPI. Mereka diduga sebagai pelaku perundungan dan bullya-an kepada MS.
Sementara itu, Ketua KPI Agung Suprio dalam keterangan pers menyebut bahwa pihaknya turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun. Mereka melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak.
“Kami mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Juga memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi terhadap korban,” terangnya.
Selain itu, KPI bakal mnnindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku. (fajar.co.id)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: