bontangpost.id – Kasus tren Covid-19 di Kota Taman mengalami lonjakan signifikan. Bahkan data dari Tim Gugus Penanganan Covid-19 penambahan kasus pada Januari ini melebihi capaian tertinggi tahun lalu. Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Adi Permana mengatakan pada Agustus lalu angka kasus yakni 43. Sementara hingga pertengahan Januari ini sudah mencapai 73 kasus baru.
“Sudah kami usulkan untuk membatasi ruang gerak di masyarakat. Karena kalau tidak implikasinya angka kasus tinggal dikalikan,” kata Adi.
Ia menjelaskan tiga kriteria Pengajuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah terpenuhi. Mulai dari angka kasus aktif di atas rata-rata nasional sudah mencapai 15,8 persen. Sementara rata-rata nasional yakni 14 persen.
Kriteria selanjutnya yakni ketersediaan ruang perawatan isolasi rumah sakit. Persentasenya telah mencapai 90 persen. Dari persyaratan pengajuan di atas 70 persen.
Total bed occupancy rate (BOR) ialah 103 unit. Meliputi RSUD Taman Husada 22, RS Pupuk Kaltim 69, RS LNG 12 unit.
“Dua persyaratan PPKM telah terpenuhi,” ucapnya.
Tingkat kesembuhan pasien Covid-19 Kota Taman 82,5 persen. Dari jumlah pasien sembuh sebanyak 1.748. Adapun rata-rata nasional yaitu 82 persen. Artinya angka kesembuhan mendekati batas acuan.
Sisanya ialah mencakup critical rate atau angka kematian. Rata-rata nasional ialah 3 persen, sedangkan Bontang berada di 1,7 persen.
Jika kebijakan ini diputuskan maka acuannya sesuai dengan yang dikeluarkan pemerintah pusat. Mulai dari pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan, pembatasan kerja di lingkup ASN, pembatasan kapasitas tempat ibadah, hingga pembatasan aktivitas makan dan minum di pusat kuliner.
“Tidak pelarangan sifatnya tetapi pembatasan,” tutur dia.
Sementara Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang Aji Erlynawati mengatakan akan segera memberlakukan PPKM. Pihaknya akan berkoordinasi segera dengan Asisten 1 Sektkot untuk membahas catatan hasil rapat koordinasi penanganan Covid-19.
“Melihat dari data yang terkonfirmasi sudah banyak. Korban bertambah. Kami akan segera berlakukan PPKM,” kata pejabat yang akrab disapa Iin ini saat ditemui usai memimpin Rakor Penanganan Covid-19, Senin (11/1) kemarin.
Koordinasi juga membahas program jangka pendek Satgas Penanganan Covid di 2021. Selanjutnya itu akan dikemas dalam peraturan wali kota (Perwali). Terakhir meminta persetujuan dari kepala daerah.
“Jadi ke provinsi sifatnya harmonisasi. Kami juga akan revisi Perwali 21/2020 tentang peneggakan disiplin prokes,” sebutnya.
Diketahui, jumlah kasus aktif terkini mencapai 335. Dari total kasus yakni 2.120. 61 pasien dipastikan menjalani perawatan di fasilitas kesehatan. Sementara 274 pasien wajib melakukan isolasi mandiri.
Adapun jumlah pasien sembuh yaitu 1.748. Sedangkan kasus meninggal tercatat 37 atau 1,7 persen dari keseluruhan kasus. Berdasarkan infografis, enam kelurahan menjadi zona merah. Terdiri dari Belimbing, Gunung Elai, Loktuan, Api-Api, Berebas Tengah, dan Tanjung Laut. Status ini disandang karena di area tersebut terdapat 20 atau lebih kasus aktif.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bontang dr Suhadi sepakat jika diberlakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Namun, kebijakan itu harus dilangsungkan secara menyeluruh. Dalam lingkup provinsi atau minimal kota besar. Dengan akses perpindahan masyarakat secara masif. Bukan hanya satu daerah tertentu. Misalnya Bontang atau satu kota lain. Mengingat akan percuma jika masih ada mobilisasi warga antar daerah yang cukup besar.
“Pertimbangannya geografis. Jika mobilisasi tetap jalan, sedangkan daerah lain tidak melakukan itu (PPKM) pasti tidak akan maksimal. Apalagi Bontang merupakan daerah kecil,” pungkasnya. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post