BONTANG – Kota Taman yang tak terlalu besar rupanya memiliki beragam jenis kasus kriminalitas. Namun, kejahatan narkoba ternyata masih paling dominan. Sejak Januari hingga 26 September 2018, perkara narkotika menjadi kasus yang paling menjadi-jadi sepanjang tahun. Sebanyak 69 kasus narkoba telah ditangani oleh Polres Bontang.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs Priyo Widyianto melalui Kasubid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP Yustiadi mengatakan, pihaknya ditugaskan merilis pengungkapan kasus di beberapa Polres di Kaltim. Kamis (27/9) kemarin, merupakan agenda rilis di Bontang. Dikatakan Yustiadi, kasus yang paling menonjol di Bontang sepanjang 2018 hingga bulan September ada dua, mulai dari narkotika dan perkara perlindungan anak.
“Narkoba paling menonjol dan itu terjadi di semua wilayah di Kaltim. Di Bontang ada sebanyak 69 kasus dan itu membuktikan kerja keras anggota Polres,” jelas Yustiadi didampingi Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono saat menggelar konferensi pers di Polres Bontang, Kamis (27/9) kemarin.
Barang bukti atas kasus narkotika yang sudah ditangani Polres Bontang, dirincikan Yustiadi, berupa sabu seberat 1002,23 gram atau 1 kilogram lebih serta pil LL sebanyak 970 butir.
“Kami meminta bantuan para tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh adat agar membantu pengawasan di lingkungan sekitarnya,”pintanya.
Kata dia, dengan bantuan masyarakat dalam hal pencegahan, maka akan sangat memudahkan kepolisian dalam hal penanganan. Yustiadi juga meminta masyarakat berperan aktif melaporkan jika melihat ada hal-hal yang mencurigakan.
“Laporkan dugaan transaksi kepada kantor polisi terdekat. Mari sama-sama perangi dan lindungi anak-anak kita dari penyalahgunaan narkoba. Jika ada yang mencurigakan segera laporkan,” ujarnya lagi.
Ditambahkan Suyono, penanganan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Bontang hingga 24 September sebanyak 68 kasus. Tetapi di tanggal 25 September Polres Bontang kembali mengungkap 1 kasus narkoba, sehingga totalnya menjadi 69 kasus. Namun demikian, sesuai instruksi dari kapolres bahwa Polres Bontang berkomitmen untuk memberantas narkoba. Baik itu pengguna, kurir, hingga bandar akan ditindak sesuai proses hukum.
“Jangan sampai main-main dengan narkoba, dan marilah kita bersama-sama perangi narkoba,” pungkasnya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post