• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Perkara Pencabulan Anak di Bontang Tinggi

by BontangPost
28 September 2018, 06:20
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi(Net)

Ilustrasi(Net)

Share on FacebookShare on Twitter

“Perkara perlindungan anak di Bontang cukup tinggi. Di triwulan ketiga kasusnya meningkat,”

Yustiadi, Kasubid Penmas Bidhumas Polda Kaltim

Pencabulan terhadap anak dan perempuan di Bontang periode Januari hingga September 2018 mencapai 12 kasus. Para tersangka pun sudah diamankan, baik itu ayah tiri hingga guru ngaji. Hal tersebut terungkap saat Polres Bontang menggelar konferensi pers yang dihadiri oleh Kasubid Penmas Bidhumas Polda Kaltim.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs Priyo Widyanto melalui Kasubid Penmas Bidhumas Polda Kaltim Yustiadi mengatakan, perkara perlindungan anak di Bontang cukup tinggi. Dirincikan pada triwulan pertama sebanyak 4 kasus, triwulan kedua 2 kasus, dan triwulan ketiga sebanyak 6 kasus. “Perkara perlindungan anak di Bontang cukup tinggi. Di triwulan ketiga kasusnya meningkat,” jelas Yustiadi yang didampingi Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono, Kamis (27/9) kemarin.

Baca Juga:  NGERI!!! Kakek 77 Tahun Ditemukan Membusuk

Yustiadi menyatakan, di Januari tidak terdapat kasus perlindungan anak. Namun di bulan Februari terdapat satu kasus persetubuhan dan Maret ada 3 kasus persetubuhan dan cabul. (selengkapnya lihat grafis). “Total 12 kasus dengan 10 tersangka,” imbuhnya.

Pasal yang banyak dilanggar oleh pelaku adalah Pasal 80, 81, dan 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Adapun para tersangkanya beberapa di antaranya merupakan pelajar yang juga kekasih dari korban, ada juga pegawai swasta baik ayah tiri, maupun guru ngaji. “Sementara untuk korbannya ada satu tersangka yang memiliki korban lebih dari satu, sehingga jumlah korban lebih dari 10,” ungkapnya.

Dengan cukup maraknya kasus perlindungan anak, Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasubag Humas Iptu Suyono mengatakan pihaknya telah melakukan upaya pencegahan agar kasus kekerasan, cabul, dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur tak terulang.

Baca Juga:  Binaraga Sumbang Dua Emas untuk Bontang 

Aksi pencegahan dilakukan mulai dari sosialisasi melalui penyuluhan ke sekolah-sekolah, sosialisasi ke masyarakat melalui Bhabinkamtibmas, serta penerangan kepada para orang tua dan wali murid. “Bhabinkamtibmas kami yang disebar di setiap kelurahan ini sebagai upaya pencegahan langsung kepada masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya,” terang dia.

Mereka, lanjutnya, dikerahkan untuk menggalang tokoh masyarakat dan orang tua, serta tokoh agama untuk menjaga dan tetap mengawasi anak-anaknya. Karena tindak pidana pencabulan atau persetubuhan tidak terlepas dari cara berpakaian atau pergaulan anak-anak. “Kami juga berikan imbauan melalui media massa, serta poster-poster yang dapat dibaca oleh masyarakat,” tukasnya. (mga)

KASUS PERSETUBUHAN DAN PENCABULAN ANAK DI BONTANG SELAMA 2018

Baca Juga:  Kedatangan Jenazah Disambut Isak Tangis Warga 

BULAN           JUMLAH KASUS

Januari              –

Februari                       1

Maret               3

April                 1

Mei                  –

Juni                  1

Juli                   4

Agustus                        2

September                    –

TOTAL                        12

Sumber: Polda Kaltim

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangPencabulan Anak
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kasus Narkoba Merajalela di Bontang

Next Post

Polres Kutim Diacungi Jempol Polda Kaltim

Related Posts

Jaksa Tuntut 13 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan Anak di Bontang
Kriminal

Jaksa Tuntut 13 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan Anak di Bontang

10 Februari 2026, 15:30
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Guru Ngaji Diringkus karena Cabuli Murid, Korban Diperdaya dengan Iming-iming Uang dan HP
Kriminal

Guru Ngaji Diringkus karena Cabuli Murid, Korban Diperdaya dengan Iming-iming Uang dan HP

26 Oktober 2024, 11:38
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Oknum Camat di Kukar Diduga Lecehkan Stafnya saat Jam Kerja
Nasional

Persetubuhan dengan Anak Masuk Pidana, Tidak Bisa Berdalih Suka Sama Suka

1 Juni 2023, 15:16

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.