• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Kasus Penggelapan Pajak, Terdakwa Divonis Satu Tahun

by Yulianti Basri
26 April 2022, 09:50
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Majelis hakim Pengadilan Negeri Bontang telah menjatuhkan vonis kepada terdakwa HP. Dia dinyatakan bersalah dengan sengaja tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut.

Humas Pengadilan Negeri Bontang Ngurah Manik Sidharta mengatakan vonis yang diberikan berupa penjara selama satu tahun. Jumlah ini menyusut dibandingkan tuntutan JPU yakni satu setengah tahun.

Selain itu, terdakwa juga diganjar denda Rp 5.149.996.684. Ketentuannya apabila dalam jangka satu bulan pasca putusan inkrah, terdakwa belum mampu membayar maka diganti dengan kurungan enam bulan.

“Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” kata Manik.

Sesuai putusan, unsur yang memberatkan terhadap terdakwa ialah tidak terbayarnya pajak untuk pembangunan daerah. Sementara unsur yang meringankan karena terdakwa merupakan tulang punggung keluarga, tidak pernah menjalani perkara hukum sebelumnya, dan bersifat kooperatif selama persidangan.

Baca Juga:  Kejari Bontang Tangani Kasus Penggelapan Pajak Rp 2,5 Miliar

“Jika tidak bisa membayar denda maka penyidik akan melelang aset tanah di Samarinda yang dimilikinya,” sebutnya.

Adapun Kasi Pidsus Kejari Bontang menyatakan belum mengambil sikap terkait keputusan ini. Pihaknya masih meminta waktu. Seperti yang diberikan majelis hakim yakni tujuh hari pasca salinan putusan diterima.

“Kami akan koordinasi dengan pimpinan terlebih dahulu,” ucapnya.

Terdakwa dalam menjalankan aksinya bertindak seorang diri. Pengusaha Kutim ini modus operandinya ialah mengumpulkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 46 perusahaan lainnya. Nantinya pengurusan pembayaran akan dilakukan perusahaan yang dipimpinnya yakni PT HEN. Itu dilakukan rentang 2015-2016. Bukannya disetorkan ke kas negara, malah digunakan untuk operasional perusahaannya.

“Tetapi pengumpulan itu tidak dibayarkan ke kantor pajak,” pungkas Ali. (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: penggelapan pajak
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Empat Kelurahan di Bontang Terdampak Banjir

Next Post

Sukabumi Diguncang Gempa Magnitudo 4,8

Related Posts

Kejari Bontang Tangani Kasus Penggelapan Pajak Rp 2,5 Miliar
Kriminal

Kejari Bontang Tangani Kasus Penggelapan Pajak Rp 2,5 Miliar

3 Februari 2022, 16:51

Terpopuler

  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.