• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Kejari Bontang Tangani Kasus Penggelapan Pajak Rp 2,5 Miliar

by Redaksi Bontang Post
3 Februari 2022, 16:51
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi penggelapan pajak. taxdisclosure.org

Ilustrasi penggelapan pajak. taxdisclosure.org

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pengusaha Kutim berinisial HP ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan pajak. Dia disangka menggelapkan pajak sebesar Rp 2,5 miliar. Kasus tersebut telah dilimpahkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang, Kamis (3/2/2022).

HP diketahui merupakan direktur PT HEN. Dia disangka melanggar UU 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Pasal 39 Ayat 1 Huruf D juncto Pasal 39 Ayat 1 Huruf I. “Ancaman penjara 6 tahun,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bontang Ali Mustofa.

Dikatakan Ali Mustofa, kasus tersebut awalnya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kaltim. Namun dilimpahkan ke Kejari Bontang. Mengingat delik pidana berada di Bontang. “Tersangka sudah ditahan,” tegasnya.

Baca Juga:  Kasus Penggelapan Pajak, Terdakwa Divonis Satu Tahun

Modus yang dilakukan HP adalah memungut pajak pertambahan nilai (PPN) dari sejumlah perusahaan yang bekerja sama dengan PT HEN. Itu dilakukan rentang 2015-2016. Bukannya disetorkan ke kas negara, malah digunakan untuk operasional perusahaannya. (*)

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: penggelapan pajak
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Banyak Ditemukan Masalah, Sejumlah Tokoh Gugat UU IKN ke MK

Next Post

Guru Ngaji Cabuli Bocah di Masjid

Related Posts

Kasus Penggelapan Pajak, Terdakwa Divonis Satu Tahun
Kriminal

Kasus Penggelapan Pajak, Terdakwa Divonis Satu Tahun

26 April 2022, 09:50

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.