SANGATTA – Tak lama lagi dua kawasan pemukiman yang bakal dijadikan sebagai percontohan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bakal segera diresmikan. Kedua kawasan itu adalah Gang Antasari di Kecamatan Sangatta Utara, dan Jalan Santai di Kecamatan Sangatta Selatan. Tak hanya diresmikan, kawasan tersebut juga menjadi salah satu titik pantau penilaian piala Adipura.
Bupati Kutim Ismunandar mengatakan, program penataan kawasan lingkungan merupakan program keterpaduan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena untuk membangun kawasan pemukiman yang laik huni, bukan hanya pada infrastruktur nya saja, namun juga penunjang lainnya. Seperti penghijauan dan lingkungan yang bersih.
“Jadi selain jalannya bagus, lingkungannya juga harus bersih dan asri,” ucap Ismu.
Dia mengatakan, untuk membangun Kutim memang butuh kerja keras. Karena, bukan hanya fokus pada perkotaan saja, namun juga sampai menyentuh pedesaan. Sehingga, pola yang diterapkan pun menjadi dua.
“Pola pembangun di Kutim ini memang unik. Karena, kita harus menyesuaikan kondisi. Misal di kota, maka polanya dibuat kawasan perkotaan. Begitu juga sebaliknya dengan desa,” ujarnya.
Ismu mengaku, memang baru dua kawasan yang resmi dijadikan sebagai percontohan. Namun tahun ini, sebenarnya sudah ada 13 kawasan yang dibangun. Akan tetapi tidak selengkap dengan Gang Antasari dan Jalan Santai.
“Jadi ada yang dibangun jalannya. Ada juga fasilitas lainnya. Intinya, kualitasnya lebih baik. Karena untuk jalan sudah dibuat system rigid,” papar Ismu.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kutim, Aji Muhammad Fitra Firnanda mengatakan, ada beberapa titik wilayah yang fokus dilakukan pembenahan. Karena menjadi salah satu penilaian Adipura. Seperti pembenahan Gang Antasari di Jalan Diponegoro Kecamatan Sangatta Utara.
Pada daerah ini, yang dibangun bukan hanya jalan pemukiman, tetapi termasuk drainase dan tanaman peneduh. Walaupun dengan keterbatasan anggaran, namun pihaknya tetap mengupayakan pembenahan lingkungan secara menyeluruh.
“Rencana pembenahan Gang Antasari ini sudah disusun sejak tahun kemarin, saat masih ditangani Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim. Tapi baru tahun ini bisa kami realisasikannya,” ucap Nanda.
Dalam pembenahan pemukiman pada gang Antasari, lanjut dia, pihaknya juga menggandeng masyarakat dalam upaya pengelolaannya. Dalam artian, Pemerintah yang melakukan pembangunan sementara masyarakat diwajibkan menjaga dan merawat fasilitas yang sudah dibangun tersebut. Sedangkan pada tahun ini selain mengerjakan pembenahan pada gang Antasari pihaknya juga mengerjakan pembangunan drainase dan jalan pemukiman, walaupun hanya pada beberapa wilayah tertentu di kota Sangatta.
“Tapi polanya tidak lengkap seperti Gang Antasari,” sebutnya.
Lebih jauh Nanda mengatakan, upaya pembenahan lingkungan sebenarnya bukan hanya menjadi tanggungjawab Pemerintah. Namun juga menjadi tanggungjawab warga masyarakat. Dengan adanya upaya masyarakat menjaga dan merawat lingkungan tempat mereka tinggal tentu akan lebih meringankan pemerintah daerah. Sehingga pemerintah hanya perlu memoles sedikit untuk lebih mempercantik karena sejak awal masyarakat sudah berupaya menjaga keasrian lingkungan mereka. (aj)







