bontangpost.id – Pengadaan bantuan perlengkapan sekolah dipastikan akan dilakukan tahun ini. Tetapi pemberdayaan pengrajin lokal hanya untuk seragam. Sementara sepatu dan tas bakal dilelang secara terbuka.
Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Saparudin mengatakan kebijakan ini akibat terhalang hak kekayaan intelektual. Termasuk merek dagang dan hak paten di dalamnya.
“Kalau menggunakan merek orang bisa kena tuntut. Sementara membeli harus punya merek,” kata Saparudin.
Ia menjelaskan seragam berbeda karena bahan dasar kain hanya memerlukan uji laboratorium. Tergantung spesifikasi yang diinginkan. Sementara sepatu dan tas harus ada merek yang terdaftar.
Faktor itulah yang membuat Disdikbud akan menggunakan skema lelang terbuka. Menurutnya peserta lelang tidak bisa dibatasi atau bersifat umum. Tertuang dalam keputusan presiden.
“Kasus ini pernah terjadi di Blitar karena menggunakan merek orang kena tuntut. Kami tidak mau kejadian serupa,” ucapnya.
Saparudin juga enggan untuk menyebutkan berapa anggaran yang dialokasikan untuk dua produk bantuan tersebut Tetapi dipastikan perlengkapan sekolah gratis ini hanya khusus pelajar kelas I SD dan VII SMP.
Diketahui untuk pengadaan tas pada 2017 lalu dikucurkan anggaran sebesar Rp 4,2 miliar. Dua tahun kemudian digelontorkan Rp 4,8 miliar. Sementara untuk sepatu di 2017 menyedot Rp 5,7 miliar. Nominal bertambah Rp 500 juta di dua tahun berikutnya.
Khusus sepatu dan tas sebenarnya bisa dimulai proses lelang. Karena tidak terdapat masalah terkait penganggarannya. Berbeda dengan seragam, pasalnya nomenklatur yang tertuang sebelumnya berwujud pembelian kain saja. Bahkan upah jahit pun tidak masuk dalam penganggaran. Alhasil Disdikbud masih menunggu perubahan yang diajukan dalam pergeseran anggaran tahun ini.
Pihaknya tidak menyalahkan siapa pun terkait kekeliruan perencanaan ini. Ia pun juga masih enggan bersuara mengenai kebutuhan anggaran untuk pengadaan ini. Disdikbud berharap revisi nantinya dijadikan satu dalam nomenklatur pembelian seragam. Artinya pembelian kain dan upah jahit menjadi satu kesatuan.
Rencananya bantuan ini akan menyasar siswa baru. Mengenai jumlah siswa, Disdikbud akan mengacu terhadap data tiap rombongan belajar di masing-masing satuan pendidikan. Meliputi pelajar di kelas awal baik jenjang SD maupun SMP. Artinya selain siswa baru ditambah pelajar SMA/SMK otomatis tidak mendapatkannya. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post