BONTANG – Tim dari Kejaksaan Tinggi Kaltim melakukan penggeledahan di tiga tempat di Bontang, siang tadi. Pertama di Kantor Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ). Dilanjutkan di Sekretariat Kota Bontang. Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Informasi dihimpun, penggeledahan dilakukan untuk melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi di tubuh Perusda AUJ. Kasus itu menyeret Dandi Priyo Anggono, mantan direktur Perusda AUJ. Ada empat penyidik dari Kejati Kaltim. Tampak juga Kajari Bontang Agus Kurniawan.
Dikonfirmasi terpisah, Kajari Agus Kurniawan membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Dikatakan, ada 12 orang yang diturunkan, termasuk dirinya. Mereka terbagi dalam tiga tim.
“Alhamdulillah proses permintaan dokumen dan penyitaan dokumen yang diperlukan berjalan lancar dan pihak Pemkot Bontang yang didampingi Pak Zulkifli (Asisten II Sekkot Bontang) sangat kooperatif dan membantu proses pengambilan dokumen terkait Perusda AUJ tersebut,” kata Kejari.
“Kami tim penyidik Pidsus Kejati Kaltim dan Kajari Bontang mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dalam membantu penuntasan penanganan perkara Perusda AUJ untuk berkas perkara tersangka Dandi Priyo Anggono,” sambungnya. (Zaenul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post