• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Kejanggalan Penembakan Brigadir Yosua Belum Terjawab

by Redaksi Bontang Post
14 Juli 2022, 14:30
in Kriminal
Reading Time: 5 mins read
0
Rumah tempat terjadinya penembakan.

Rumah tempat terjadinya penembakan.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Menguatnya aroma keanehan dalam kasus penembakan polisi di kediaman kadivpropam tak kunjung padam. Polri serta satgas khusus yang dibentuk belum juga memiliki jawaban berdasarkan scientific crime investigation atas serangkaian kejanggalan kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat. Malahan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menolak bergabung dengan satgasus dan memutuskan melakukan penyelidikan independen tersendiri.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadan menuturkan, setelah dibentuk satgas khusus pada Selasa (12/7), kemarin (13/7) satgas khusus telah melakukan olah tempat kejadian perkara (olah TKP). Namun, hasil dari olah TKP tersebut belum bisa diumumkan. “Olah TKP yang didatangi kabareskrim itu akan diumumkan secara periodik. Tidak dilakukan secara parsial,” ujarnya.

Nantinya, semua hasil penyelidikan yang dilakukan Bareskrim akan dikombinasikan dengan berbagai hasil dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri. Seperti, hasil otopsi dari jenasah. “Semua hasil itu akan merekomendasikan untuk ditindaklanjuti penyidik,” terangnya.

Bagaimana dengan berbagai kejanggalan yang terjadi dalam kasus? Dia mengatakan bahwa justru dibentukan satgasus tersebut untuk menjawab keraguan tersebut. “Menghilangkan keraguan itu,” paparnya.

Seperti, mengapa kejadian itu baru diungkap setelah dua hari. Dia mengatakan bahwa kasus diungkap setelah dua hari karena memang Polri fokus untuk menanganinya, seperti mendatangi dan olah TKP. “Kami mengutamakan penanganan kasus,” ungkapnya.

Yang juga menjadi tanda tanya adalah istri kadivpropam memiliki sopir dari anggota polisi. Padahal, pada mantan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat masih menjabat wakapolri telah mengeluarkan telegram larangan ajudan untuk setingkat kapolres. Istri dari kadivpropam bahkan bukanlah anggota Polri. Menjawab hal tersebut, Ramadan menuturkan bahwa Brigadir Yosua bukan ajudan, melainkan sopir. “Tapi, untuk dasar aturan ibu bhayangkari memiliki sopir anggota polisi masih dicari,” jelasnya menjawab pertanyaan Jawa Pos.

Setelah karopenmas memberikan update perkembangan kasus Brigadir Yosua, malam harinya pukul 19.00 satgasus kembali memberikan informasi perkembangan kasus. Sayangnya, berbagai kejanggalan tersebut tak satu pun yang terjawab. Kendati Satgasus itu menekankan penggunaan scientific crime investigation dalam menangani kasus.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, langkah pertama yang dilakukan satgasus adalah melakukan olah TKP. Dilakukan pendalaman di tempat kejadian tersebut. Selanjutnya, melakukan otopsi terhadap jenasah Brigadir Yosua dan menambah pemeriksaan saki-saksi untuk melengkapi semuanya. “Semua langkah sesuai dengan koridor hukum,” urainya.

Dalam kasus itu satgasus menekankan penggunaan scientific crime investigation. Serta, menangani kasus secara obyektif transparan dan akuntabel.”Kita terbuka, fair dan hasil bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Baca Juga:  Penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Ambil CCTv di TKP

Sayangnya, dalam konferensi pers tersebut justru tidak membolehkan wartawan untuk bertanya. Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa tidak ada sesi tanya jawab dalam update kasus tersebut. “Tidak ada tanya jawab ya,” ujarnya.

Sementara Komisioner Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto justru memberikan pernyataan yang bertolak belakang dengan Ketua Kompolnas sekaligus Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam). Mahfud dalam keterangan resminya menyebut ada banyak kejanggalan dalam proses penanganan dan penjelasan Polri sendiri.

Benny malah menyebut bahwa Kompolnas memberikan apresiasi yang tinggi atas langkah membentuk tim gabungan. Melibatkan unsur eksternal sebagai wujud dari transparansi. Walau begitu, memang perlu untuk mengklirkan satu per satu isu yang terkait dengan fakta di lapangan. “Hingga hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” paparnya.

Bagian lain, Komnas HAM memberikan respon yang mengejutkan dengan menolak bergabung dengan satgasus. Bahkan, akan membuat penyelidikan independen atau terpisah dari satgasus bentukan Polri. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan, Komnas HAM bekerja sendiri sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme internal. Artinya, Komnas HAM tidak menjadi anggota dari satgasus bentukan Korps Bhayangkara. “Kami bukan bagian dari tim khusus ini,” tegasnya.

Komnas Ham dengan pengalaman dan mekanisme internal akan berupaya menjawab berbagai pertanyaan masyarakat. Sehingga, bisa memenuhi harapan dari masyarakat.”Terutama harapan dari keluarga korban,” jelasnya.

Komisioner Komnas HAM Chairul Anam menambahkan bahwa walau penyelidikan dilakukan terpisah, Komnas HAM tetap membutuhkan koordinasi dan aksesibilitas dalam kasus tersebut. Dalam pertemuan dengan irwasum, sudah dipastikan bahwa Polri membuka lebar-lebar pertukaran informasi dan akses dalam kasus tersebut. “Komitmen membuka akses ini penting membuat semakin terang perkara,” jelasnya.

Baca Juga:  Polri Buka Peluang untuk Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua

Bagian lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD memang masih berada di Madinah, Arab Saudi. Namun, sebagai ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mahfud tidak luput memberi atensi terhadap peristiwa saling tembak yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Lewat keterangan resmi siang kemarin, Mahfud menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut harus dikawal. Tidak boleh dibiarkan mengalir begitu saja. ”Karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri sendiri,” terang dia. Menurut pejabat asal Madura itu, penjelasan dari Polri belum cukup mengungkap hubungan sebab dan akibat di setiap rantai peristiwa yang terjadi Jumat pekan lalu.

Mahfud menilai, penanganan kasus tersebut menjadi pertaruhan kredibilitas Polri dan pemerintah. Mengingat selama satu tahun belakangan penilaian publik terhadap kerja-kerja Polri selalu baik. ”Kinerja positif pemerintah dikontribusi secara signifikan oleh bidang politik dan keamanan serta penegakan hukum,” beber mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Kepada sekretaris Kompolnas Benny J. Mamoto, Mahfud sudah meminta supaya Kompolnas menelisik kasus tersebut. Juga membantu Polri untuk membuat perkara yang memakan satu korban jiwa itu menjadi terang-benderang. Dia pun mendukung langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Mahfud, pembentukan Tim Investigasi oleh kapolri sudah tepat. Apalagi tim itu dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy. ”Itu sudah mewakili sikap dan langkah pemerintah. Sehingga Kemenko Polhukam akan mengawalnya,” terangnya. Dia pun sepakat dengan keputusan Jenderal Sigit yang melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengungkap kasus tersebut.

Orang-orang yang dipilih oleh kapolri, lanjut Mahfud, sangat kredibel. Dia optimistis mereka dapat mengungkap kasus yang menyeret-nyeret Irjen Sambo yang notabene adalah salah seorang petinggi Polri. Berkaitan dengan status jenderal bintang dua itu, Mahfud menyebutkan bahwa kapolri pasti akan mengambil keputusan bila sudah ada temuan awal. ”Kapolri pasti menunggu (temuan pendahuluan) itu untuk menonaktifkan atau tidak menonaktifkan Ferdy Sambo,” ungkapnya.

Sementara Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung Kapolri yang telah membentuk tim khusus untuk membuat terang kasus itu. Dia yakin Polri akan bekerja dengan profesional, objektif, transparan dengan mengedepankan metode scientific crime investigation. “Yang sejalan dengan slogan Polri saat ini, Polri Presisi,” kata Bamsoet, Bambang Soesatyo.

Baca Juga:  Polri Putuskan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J pada 27 Juli 2022

Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu, Polri akan menuntaskan kasus penembakan yang terjadi antar anggota Polisi. “Saya prihatin atas peristiwa yang menjadi atensi dari banyak pihak,” ungkapnya.

Bahkan, Presiden Joko Widodo ymemberikan atensi dan secara tegas meminta proses hukum dilakukan terkait kasus penembakan antar-anggota polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Jakarta.

Perintah dan arahan presiden harus segera ditindaklanjuti untuk menjamin kepastian dalam penegakan hukum. Selain menjamin kepastian hukum bagi pihak keluarga dan masyarakat, tentu juga harus tetap menjaga kaidah- kaidah yang mempertimbangkan kaum rentan, khususnya secara psikologis, seperti Putri Ferdy Sambo.

Begitu juga anak-anak Irjen Sambo yang pasti merasakan dampak dari kejadian itu. Termasuk dampak dari pemberitaan di media sosial. “Sebaiknya langsung diadakan konseling dan pendampingan untuk menghindari traumaistis,” ungkapnya.

Bamsoet mengajak masyarskat untuk mengedepankan azas praduga tak bersalah dan tidak menjustifikasi secara berlebihan. Dia juga mengajak publik memberi dukungan kepada Polri yang telah membentuk tim khusus dengan melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM.

Sementara Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mengatakan, dalam kasus penembakan Brigadir Yosua itu terasa adanya juwa korsa yang keliru. Seharusnya, Polri yang profesional itu bukan kepada pimpinan atau petingginya, namun kepada visi dan misi pimpinan dan negara. “Kalau ada tindak pidana melibatkan petinggi ya tetap harus dipidana,” tegasnya.

Menurutnya, Divpropam itu polisinya polisi yang seharusnya memberikan teladan. Namun, justru terjadi masalah di Divpropam yang memperkuat bahwa conflict of interest kasus yang dilakukan oknum polisi sangat tinggi. “Karena itu perlu untuk menengok kembali usulan Gubernur Lemhanas untuk pembentukan Dewan Keamanan Nasional,” ujarnya.

Lalu, untuk satgasus juga seharusnya melibatkan pihak keluarga korban. Dia mengatakan, keluarga korban ini akan menjaga obyektivitas penanganan kasus. “Sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat dalam penanganan kasus ini,” tegasnya. (idr/syn/lum)

Tags: Kadisv PropamPenembakan Polri
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dana Terbatas, Pembangunan WTP Kanaan Senilai Rp 22 Miliar Dilakukan Bertahap

Next Post

Makan Korban, Polisi Pastikan Truk Parkir Tak Pasang Rambu

Related Posts

Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J
Kriminal

Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

9 Agustus 2022, 20:22
Penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Ambil CCTv di TKP
Kriminal

Resmi, Irjen Ferdy Sambo Tersangka Penembakan Brigadir J

9 Agustus 2022, 19:56
Penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Ambil CCTv di TKP
Kriminal

Penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Ambil CCTv di TKP

7 Agustus 2022, 09:56
Polri Putuskan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J pada 27 Juli 2022
Kriminal

Polri Putuskan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J pada 27 Juli 2022

23 Juli 2022, 18:14
Ungkap Kematian Brigadir J, Polisi Sita CCTv di Sekitar Rumah Dinas Sambo
Kriminal

Ungkap Kematian Brigadir J, Polisi Sita CCTv di Sekitar Rumah Dinas Sambo

22 Juli 2022, 16:00
Polri Buka Peluang untuk Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua
Kriminal

Polri Buka Peluang untuk Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua

20 Juli 2022, 08:00

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.