SAMARINDA – Perdebatan antara Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) soal sejumlah nama yang akan diusung sebagai calon Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda mulai menuai titik terang. Nama Saefuddin Zuhri, anggota DPRD Kaltim, santer terdengar di publik sebagai tokoh yang akan diusung partai koalisi.
Dikonfirmasi Metro Samarinda, Selasa (25/9) kemarin, politisi Partai NasDem itu membenarkan adanya pembicaraan lintas partai koalisi yang akan mengusung dirinya sebagai calon wawali.
“Kalaupun ada dari partai yang menyepakati itu, saya ucapkan terima kasih. Pembicaraan memang terus dilakukan. Kalau dari NasDem, 100 persen sudah memastikan akan mengusung saya,” jelasnya.
Kata dia, di internal Partai NasDem Kaltim, namanya telah disepakati untuk disodorkan pada Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang. Kemudian nantinya akan diusung bersama calon lainnya untuk dipilih oleh anggota DPRD Samarinda.
“Harus ada komunikasi lebih lanjut gitu dengan partai lain. Yang pasti komunikasi sudah dilakukan dengan PKS dan Partai Demokrat,” katanya.
Waktu acara 1 Muharram di Samarinda, lanjut dia, dirinya sempat bertemu dengan Syaharie Jaang. Komunikasi dengan orang nomor satu di Kota Tepian itu berjalan mulus. Namun demikian, pembicaraan lebih lanjut akan tetap dilakukan dengan partai koaliasi.
“Secara pribadi saya usahakan komunikasi terus. Soal nanti disepakati atau tidak, kita tunggu saja hasilnya. Dari awal, saya sendiri siap untuk maju sebagai wakil wali kota,” ucapnya.
Bahkan anggota Komisi III DPRD Kaltim itu bersedia untuk menjalankan program yang dicanangkan secara bersama-sama antara Syaharie Jaang dan mendiang Nusyirwan Ismail.
“Program yang disusun itu sudah bagus. Tinggal dilaksanakan saja yang sudah ada itu. Saya yakin bisa bekerja sama dengan wali kota untuk menjalankan program demi kesejahteraan masyarakat Samarinda,” ucapnya.
Seperti diketahui, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang masih berkelit menanti pengajuan nama bakal calon wawali dari partai-partai pengusung. Di sisi lain, dua partai pengusung yang berasal dari PKS dan Partai Nasdem mengaku telah saling bertemu dan mengajukan masing-masing satu nama kepada Partai Demokrat.
“Nanti kita lihat lagi, kan undang-undangnya sudah jelas,” kata Jaang, saat ditemui awak media usai rapat paripurna di DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, pada 13 Agustus lalu.
Jaang menerangkan, dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah telah menyebut bahwa bakal calon wawali diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik kepada wali kota. Kemudian wali kota yang meneruskannya kepada DPRD setempat.
Namun kini, yang menjadi persoalan bakal calon yang seharusnya hanya ada dua nama, diusulkan oleh tiga partai politik (parpol). Sehingga, ketiga partai ini harus berembuk dan menentukan dua nama bakal calon.
“Sekarang parpolnya ada tiga, kalau semuanya mau bagaimana? Nanti kita lihat, wawali ini bisa ada bisa juga tidak,” ujarnya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: