• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

KPU Kaltim Datangi Dua Parpol

by BontangPost
21 Desember 2017, 11:35
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Viko Januardhy(Dok Metro Samarinda)

Viko Januardhy(Dok Metro Samarinda)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Verifikasi faktual bagi partai politik (parpol) baru yang lulus penelitian administrasi sistem informasi parpol (Sipol) telah selesai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, Selasa (19/12) lalu. Dua parpol baru yang diverifikasi secara faktual tersebut yaitu Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Sebenarnya ada empat parpol baru yang lolos penelitian administrasi Sipol di KPU Kaltim. Dua lainnya yaitu Partai Garuda dan Partai Berkarya. Namun karena dua parpol tersebut tidak lolos secara nasional, sehingga yang diverifikasi hanya Perindo dan PSI,” terang Komisioner KPU Kaltim, Viko Januardhy saat ditemui Metro Samarinda di ruangannya, Rabu (20/12) kemarin.

Dia menuturkan, dalam verifikasi faktual yang dilakukan KPU tingkat provinsi, dilakukan pengecekan secara langsung terhadap tiga hal. Pertama yaitu kepengurusan di tingkat provinsi, kedua keterwakilan perempuan dalam keanggotaan, dan terakhir domisili kantor kesekretariatan parpol. Dalam hal ini, tim KPU Kaltim mendatangi secara langsung kantor parpol untuk memastikannya.

Baca Juga:  Perempuan Kaltim Jangan Ragu Berpolitik 

“Selasa pagi kami mendatangi Kantor Perindo di Jalan Pangeran Antasari, siangnya kami mendatangi Kantor PSI di Jalan Padat Karya, Samarinda,” kata dia.

Dari verifikasi tersebut, KPU Kaltim menemukan ada beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki oleh partai. Namun hasilnya masih belum dapat diumumkan ke media. Dalam hal ini, KPU Kaltim memberikan kesempatan kepada kedua parpol tersebut untuk memperbaiki kekurangannya dalam masa tiga hari, dari Ahad (24/12) hingga Rabu (28/12) pekan depan.

“Kami terikat jadwal, hasilnya masih belum bisa kami sampaikan. Baru nanti akan kami umumkan tanggal 22 dan 23 Desember 2017 sesuai jadwal,” tambah Viko yang membidangi divisi hukum ini.

Sesuai jadwal, setelah masa perbaikan selesai, KPU Kaltim akan kembali melakukan verifikasi faktual pada 29-31 Desember 2017 untuk memastikan apakah dua parpol tersebut dapat lolos menjadi peserta Pemilu 2019. Lantas hasilnya akan diumumkan dalam penyusunan berita acara dalam rentang 1 hingga 3 Januari 2018. “Lalu KPU Kaltim menyampaikan hasilnya ke KPU RI,” sambungnya.

Baca Juga:  Kisah Gerakan Rakyat Kutai Mempertahankan Kemerdekaan (6); 'Terbakar' Peristiwa Sangasanga, Bikin Belanda Kelabakan

Sementara itu verifikasi faktual untuk kedua parpol ini masih tengah berlangsung di tingkat kabupaten/kota. Bedanya, KPU kabupaten/kota melakukan verifikasi atas keanggotaan partai. Sehingga memakan waktu yang lebih lama hingga 4 Januari 2018.

Namun rupanya bukan hanya dua parpol ini saja yang diverifikasi faktual oleh KPU. Imbas keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim yang meloloskan sembilan parpol yang sebelumnya gagal pendaftaran Sipol, membuat KPU mesti bersiap melakukan verifikasi faktual berikutnya. Yaitu pada parpol-parpol baru yang lolos dalam penelitian administrasi di tingkat KPU kabupaten/kota.

Verifikasi faktual untuk parpol-parpol yang lolos pendaftaran sesuai keputusan Bawaslu, akan dilakukan pada 25 hingga 27 Desember 2017. “Kami menunggu hasil penelitian administrasi yang akan diserahkan KPU kabupaten/kota pada 24 Desember,”sebut Viko. (luk)

Baca Juga:  GAM Nyatakan Lawan Radikalisme

JADWAL VERIFIKASI FAKTUAL KPU KALTIM

-Verifikasi faktual kepengurusan parpol tingkat provinsi-

  • 15-21 Desember 2017 (Parpol lolos Sipol)
  • 25-27 Desember 2017 (Parpol lolos lewat keputusan Bawaslu)

-Penyampaian hasil verifikasi faktual kepengurusan parpol tingkat provinsi-

  • 22-23 Desember 2017 (Parpol lolos Sipol)
  • 28-29 Desember 2017 (Parpol lolos lewat keputusan Bawaslu)

-Perbaikan terhadap hasil verifikasi faktual-

  • 24-28 Desember 2017 (Parpol lolos Sipol)
  • 30 Desember 2017-2 Januari 2018 (Parpol lolos lewat keputusan Bawaslu)

-Verifikasi faktual kepengurusan parpol hasil perbaikan-

  • 29-31 Desember 2017 (Parpol lolos Sipol)
  • 3-4 Januari 2018 (Parpol lolos lewat keputusan Bawaslu)

-Penyusunan berita acara hasil verifikasi faktual tingkat provinsi-

  • 1-3 Januari 2017 (Parpol lolos Sipol)
  • 5-6 Januari 2018 (Parpol lolos lewat keputusan Bawaslu)

Sumber: KPU Kaltim, PKPU Nomor 7 Tahun 2017

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kpuMetro SamarindaParpolpemiluverifikasi Faktual
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Terkait Kemungkinan Jadi Wakil Yusran, Nusyirwan Tunggu Arahan NasDem

Next Post

Data Sipol Akan Diperbaiki

Related Posts

MK Putuskan Perhitungan Suara Ulang di 147 TPS di Kaltim
Kaltim

MK Putuskan Perhitungan Suara Ulang di 147 TPS di Kaltim

11 Juni 2024, 10:54
Dua Parpol di Bontang Terancam Lengser
Bontang

Dua Parpol di Bontang Terancam Lengser

22 Februari 2024, 15:00
Delapan Parpol ini Berpotensi Lolos Parlemen
Nasional

Delapan Parpol ini Berpotensi Lolos Parlemen

15 Februari 2024, 15:06
7 Peserta Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Kaltim Lapor KPU Pusat
Bontang

7 Peserta Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Kaltim Lapor KPU Pusat

18 Januari 2024, 19:56
Anak-anak Dilarang Dilibatkan dalam Kampanye Pemilu 2024
Nasional

Anak-anak Dilarang Dilibatkan dalam Kampanye Pemilu 2024

27 November 2023, 10:32
Tiga Partai Politik di Bontang Ajukan Penggantian Bacaleg ke KPU
Bontang

Tiga Partai Politik di Bontang Ajukan Penggantian Bacaleg ke KPU

6 Oktober 2023, 15:24

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.