SANGATTA – Keberadaan Kawasan Perkantoran Baru (KPB) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy, dievaluasi. Sejumlah hal penting dipaparkan, seperti kebijakan KPB, pengembangan infrastruktur, diskusi kelompok, rumusan susunan draf rencana kegiatan yang ada di kabupaten.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim mengadakan rapat kelompok kerja (Pokja), Kawasan Perkantoran Baru (KPB) Maloy.
Sekretaris Daerah Kutim, Irawansyah menuturkan rapat Pokja tersebut sangat penting dan bermanfaat untuk mendukung pengembangan kesejahteraan masyarakat. Terutama bagi warga sekitar.
“Kecamatan Sangkulirang, Kaliorang dan Kaubun ada di dekat tempat itu, harus dipikirkan. Di samping itu juga mendukung perkembangan dan pembangunan di kawasan KEK Maloy,” paparnya.
Dia merasa sangat bersyukur dengan adanya kawasan tersebut. Bagaimana kawasan industri ini diharap mampu memberikan manfaat bagi warga sekitanya. Mungkin saja kata dia, para tenaga kerja atau karyawannya kelak merupakan masyarakat daerah. “Saya berharap program pusat dan daerah harus bersinergi. Apapun yang bisa mengembangkan daerah harus dikoordinasikan,” katanya.
Dengan rapat Pokja ini pula, diharapkan menghasilkan rumusan-rumusan atau rencana serta kegiatan yang lebih baik dan lebih nyata. Sehingga KPB Maloy bisa mendorong perekonomian masyarakat.
Terpisah, Kepala Disnakertrans Kutim, Darius Jiu Dian menjelaskan dasar pelaksanaan rapat pokja itu adalah MOU antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia dengan Bupati Kutim dan Pengelola KEK Maloy pada tanggal 5 Oktober 2018.
Di mana dari pengelola KEK Maloy, meminta Kutim menyerahkan kurang lebih 30 hektare dari 127 hektare kawasan KPB untuk dijadikan 2.500 unit rumah di dalam kawasan. “Serta landasan pesawat kecil 20 hektare,” tukas Darius. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post