BONTANG – Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan umum (Pemilu) serentak 2019, Kecamatan Bontang Utara, berlangsung alot. Pasalnya, penitia pemilihan kecamatan (PPK) masih memiliki beberapa kendala, yakni kekurangan perlengkapan.
Ketua PPK Kecamatan Bontang Utara, Yohanis Parammangan menuturkan, proses rekapitulasi sejatinya berlangsung lancar. Hanya saja membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan seluruh surat suara.
“Seperti kekurangan meja, kursi, proyektor dan lainnya,” ujarnya kala ditemui awak media di Gedung Logistik KPU Bontang, Senin (22/4/2019).
Pria yang juga sebagai Ketua Forum RT Kampung Sidrap tersebut menyampaikan, sejak dimulainya rekapitulasi dua hari lalu, hingga kini baru satu kelurahan yang selesai. Akan tetapi pihaknya berupaya menyelesaikan hingga waktu yang ditetapkan.
“Yang sudah selesai baru Bontang Kuala. Kelurahan lainnya belum tersentuh,” katanya.
Dalam rekapitulasi, dimulai dari surat suara Pilpres, DRR, DPD, DRPD Provinsi, kemudian DPRD tingkat kota. Selain kendala teknis, dengan kekurangan tersebut, Yohanis menyebut penghitungan hanya dibagi dalam dua kelompok.
“Nanti kami upayakan supaya bisa tiga kelompok,” tambahnya.
Meski berjalan alot, Yohanis menyampaikan batas rekapitulasi suara hingga 4 Mei mendatang. Sehingga pihaknya masih memiliki waktu yang cukup panjang untuk menyelesaikan penghitungan suara.
Penghitungan suara dilakukan di lantai dua dan tiga Gedung Logistik KPU Bontang. Dari pantauan media ini sekira pukul 12.30 Wita, petugas masih istirahat. Setelah itu, diketahui akan dilanjutkan TPS yang ada di Kelurahan Guntung. (mam)
Catatan redaksi:
Sebelumnya berita berjudul “Kekurangan Logistik, Rekapitulasi Suara Bontang Utara Berlangsung Alot”, diralat menjadi “Kekurangan Perlengkapan, Rekapitulasi Suara Bontang Utara Berlangsung Alot”. Demikian kesalahan telah diperbaiki.
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post