Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 5 Maret 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Breaking News

Tidak Pasang Logo dan Nomor Urut, Tak Ditindak 

Reporter: BontangPost
Kamis, 20 September 2018, 11:01 WITA
dalam Breaking News
2 menit dibaca
Tidak Pasang Logo dan Nomor Urut, Tak Ditindak 

TETAP TERTIB: Pemasangan APK di ruas Jalan Sangatta Utara pada pemilu lalu.(LELA RATU SIMI/SANGATTA POST)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Sesuai dengan pengamatan di lapangan, hingga saat ini Kutim terpantau tertib dan aman dari Alat Peraga Kampanye (APK) ilegal. Seluruh partai politik (Parpol) nampak masih mengikuti aturan yang berlaku.

Komisioner Bawaslu Kutim, Budi Wibowo mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat temuan APK ilegal yang terpajang di seluruh ruas jalan di Kutim.

“Kalau sampai saat ini Kutim bisa dibilang aman, karena belum ditemukan APK yang melanggar,” ujarnya saat disambangi di ruang kerjanya, Rabu (19/9).

Kendati begitu, pihaknya mengaku akan terus melakukan pengawasan. Pasalnya hingga saat ini, seluruh bacaleg belum diperkenankan melakukan pemasangan APK. Ia menjelaskan, parpol dan bacaleg baru diperbolehkan memasang pada tiga hari usai jadwal yang ditetapkan.

“Jadwalkan 23 September 2018, mereka baru boleh memasang sekira 26 September lah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, pihaknya belum mendapati APK berupa spanduk maupun baliho yang menyalahi aturan. Menurutnya memang banyak bacaleg yang telah mempromosikan diri melalui baliho, spanduk dan lain lainnya, namun tidak dianggap salah saat ini, mengingat media citra diri yang dilakukan tidak menampilkan nomor urut dan logo partai bersamaan. Sehingga Bawaslu tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan peneguran bahkan penindakan.

Baca Juga:  Belum Miliki Jaminan Kesehatan, Masyarakat Malas Cek Kesehatan 

“Untuk promosi bacaleg terkait ia memberikan visi dan misinya, selagi tidak melanggar, kami tidak ada kewenangan untuk melakukan penindakan atau melaporkan ke KPU, namun jika ada yang menggunakan nomor parpol dan logo bersamaan, tentu itu sudah menyalahi aturan dan akan kami tindak lanjuti,” terangnya.

Nantinya jika terdapat APK yang tidak sesuai lanjut Budi, pihaknya akan langsung melaporkan hal tersebut ke KPU sehingga KPU dapat memberikan teguran kepada parpol dan timsesnya, untuk segera menurunkan APK tersebut. Namun jika dalam 1×24 jam informasi itu tidak diindahkah, maka pihaknya akan melakukan penurunan secara paksa.

“Hal ini juga bisa dilakukan kalau waktu dan jadwalnya sudah ada,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau pada parpol juga bacaleg, agar tertib dan taat aturan, dengan tidak memasang alat peraga sebelum waktunya. “Untuk seluruh parpol, diharapkan agar tidak melakukan pelanggaran,” harapnya. (*/la)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: APKPemilu 2019Sangatta Post
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan8Tweet5Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

10 Titik di Api-Api Terendam Banjir

10 Titik di Api-Api Terendam Banjir

Kamis, 4 Maret 2021, 10:42 WITA
Kebakaran Rumah di Tanjung Laut Indah, Diduga karena Korsleting Listrik

Kebakaran Rumah di Tanjung Laut Indah, Diduga karena Korsleting Listrik

Rabu, 3 Maret 2021, 12:43 WITA
Pandemi dan Deretan Artis yang Tertangkap karena Narkoba

Pandemi dan Deretan Artis yang Tertangkap karena Narkoba

Minggu, 21 Februari 2021, 10:00 WITA
Gempa M 4,4 Guncang Kaltara, Dirasakan di Tanjung Selor dan Nunukan

Gempa M 4,4 Guncang Kaltara, Dirasakan di Tanjung Selor dan Nunukan

Kamis, 18 Februari 2021, 09:32 WITA
Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Kalbar

Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Kalbar

Rabu, 17 Februari 2021, 17:30 WITA
BREAKING NEWS!!! Petugas Laboratorium Forensik Olah TKP Kebakaran Pasar Citra Mas

BREAKING NEWS!!! Petugas Laboratorium Forensik Olah TKP Kebakaran Pasar Citra Mas

Selasa, 16 Februari 2021, 13:45 WITA
Postingan Selanjutnya
RAPBD Perubahan  Rp 4,02 T

RAPBD Perubahan  Rp 4,02 T

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Anak 16 Tahun di Selambai Duel dengan Buaya

Anak 16 Tahun di Selambai Duel dengan Buaya

Rabu, 24 Februari 2021, 23:00 WITA
Dampak Proyek Perluasan Kilang Balikpapan, Butuh 15 Ribu Tenaga Kerja

Dampak Proyek Perluasan Kilang Balikpapan, Butuh 15 Ribu Tenaga Kerja

Rabu, 3 Maret 2021, 19:00 WITA
Bocah Bengalon yang Diterkam Ditemukan dalam Perut Buaya

Bocah Bengalon yang Diterkam Ditemukan dalam Perut Buaya

Kamis, 4 Maret 2021, 16:27 WITA
Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Minggu, 12 April 2020, 13:51 WITA
Dua Truk Tabrakan di Bontang Lestari, Sopir Terjepit

Dua Truk Tabrakan di Bontang Lestari, Sopir Terjepit

Kamis, 4 Maret 2021, 09:12 WITA
Gelapkan Mobil di Bulungan, Ditangkap di Bontang

Gelapkan Mobil di Bulungan, Ditangkap di Bontang

Kamis, 4 Maret 2021, 20:23 WITA
Pembangunan Poli Rawat Jalan Dilanjutkan, RSUD Taman Husada Diguyur Rp10 Miliar

Apoteker RSUD Taman Husada Disebut Tanpa Sif Malam

Kamis, 4 Maret 2021, 19:10 WITA
2.899 Orang Berlabuh Tinggalkan Bontang

Pertengahan Maret, Pelabuhan Loktuan Dijadwalkan Kembali Beroperasi

Kamis, 4 Maret 2021, 17:00 WITA
Bocah Bengalon yang Diterkam Ditemukan dalam Perut Buaya

Bocah Bengalon yang Diterkam Ditemukan dalam Perut Buaya

Kamis, 4 Maret 2021, 16:27 WITA
Dipecat dari Partai Demokrat, Marzuki Alie Polisikan AHY

Dipecat dari Partai Demokrat, Marzuki Alie Polisikan AHY

Kamis, 4 Maret 2021, 15:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.