bontangpost.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR berencana menerapkan konsep infrastruktur hijau atau green infrastructure dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. ”Pembangunan IKN, kami merencanakan penerapan dengan konsep infrastruktur hijau (ramah lingkungan) atau green infrastructure,” ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti seperti dilansir dari Antara.
Menurut Diana, hal itu dilakukan di IKN dengan desain untuk mengangkat konsep pengembangan kota yang cerdas, inovatif, dan inklusif. Selain itu, mengedepankan prinsip global dengan kearifan lokal. ”Dan untuk mewujudkan smart metropolis, IKN juga dikembangkan sebagai kota modern untuk memenuhi standar infrastruktur berkelas dunia. Ini juga mengaplikasikan teknologi pintar untuk mewujudkan kota layak huni,” ujar Diana Kusumastuti.
Menurut dia, IKN tidak hanya berfungsi sebagai kota pintar tetapi juga sebagai tempat modern. IKN menerapkan teknologi pintar untuk menciptakan kota yang layak huni, berketahanan, dan berkelanjutan.
”Kita juga mengimplementasikan teknologi modern energi terbarukan bersama Kementerian ESDM dan juga pembangunan gedung pintar. Kami juga bersama-sama Bappenas dan kementerian lain memiliki sejumlah key performance indicator (KPI) khusus untuk menjaga lingkungan yang berkelanjutan di IKN,” tutur Diana.
Kementerian PUPR, lanjut dia, terus berkomitmen untuk melakukan pembangunan infrastruktur yang berbasis lingkungan dengan mengedepankan sejumlah prinsip.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis H. Sumadilaga mengatakan, IKN adalah kota masa depan atau kota bagi generasi muda masa kini. Dengan demikian diharapkan generasi muda secara inklusif dapat berkontribusi dan berpartisipasi untuk mengakomodasi inovasi pada tiga area yang diprioritaskan pertumbuhannya, dari sektor kesehatan, energi, dan ekonomi.
Danis memaparkan, Presiden Joko Widodo memutuskan lokasi IKN Indonesia akan pindah ke Kalimantan Timur pada 18 Agustus 2019. Terdapat beberapa aspek yang mendorong pengambilan keputusan tersebut. Di antaranya yakni pemerataan populasi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi di luar Pulau Jawa, serta terjadinya krisis sumber air bersih di Jawa. (jawapos)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: