• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Kaltim

Kendaraan Berpelat Luar Disoal 

by BontangPost
29 Agustus 2018, 11:34
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Syafruddin(DOK/METRO SAMARINDA)

Syafruddin(DOK/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Sejumlah anggota DPRD Kaltim menilai, terdapat sejumlah kendaraan yang beroperasi di Benua Etam, namun berpelat luar daerah. Hal itu dinilai dapat merugikan Kaltim. Pasalnya, pemilik kendaraan menyetor pajak di daerah yang mengeluarkan pelat kendaraan tersebut.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Syafruddin mengatakan, sejatinya seluruh kendaraan yang beroperasi di Kaltim harus menyetor pajak di daerah di mana kendaraan tersebut dioperasikan.

“Karena kendaraan itu memberikan kontribusi bagi kerusakan jalan yang dibiayai dari uang rakyat. Sehingga mereka ini ibarat makannya di sini, buang airnya di luar Kaltim,” sebutnya, Selasa (28/8) kemarin.

Syafruddin menyarankan, seluruh kendaraan yang beroperasi di Kaltim segera melakukan mutasi pelat. Karenanya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan kepolisian diminta bersikap tegas dan memberikan sanksi pada pengendara yang masih menyetor pajak di luar daerah.

Baca Juga:  Dinas ESDM Bakal Bentuk Pos Pantau

“Kemudian harus diatur dalam pasal di revisi Raperda tentang Pajak Daerah ini. Supaya ada sanksi bagi pemilik kendaraan berpelat di daerah lain,” imbuhnya.

Syafruddin menyebut, kendaraan yang masih berpelat luar daerah tercatat di sejumlah perusahaan batu bara, minyak, gas, dan perkebunan.

“Kendaraan yang baru terdata di Kaltim hanya 1.356.897 unit. Itu sudah termasuk roda dua, roda tiga, dan  alat berat. Itu juga yang berpelat di Kaltim. Sedangkan yang liar dan berpelat luar, tidak sedikit jumlahnya,” sebut dia.

Ketua Pansus Revisi Raperda Nomor 11/2011 tentang Pajak Daerah, Muspandi mengungkapkan, kendaraan yang beroperasi di Kaltim sejatinya didorong untuk menyetor pajak di Kaltim, agar dapat meningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga:  Sepekan ‘Kebut’ Kenaikan Gaji 

“Hampir semua daerah di Kaltim ini ada kendaraan yang berpelat di luar daerah. Baik itu di tambang, perkebunan, maupun kehutanan,” katanya.

Dia mencontokan, pemerintah melaporkan alat berat di Kaltim berjumlah 4.239 unit. Jumlah tersebut dinilai tidak rasional. Sebab Kaltim tercatat tiga besar sebagai daerah yang memiliki alat berat.

“Tentunya kan alat berat di Kaltim ini cukup banyak. Jadi kalau hanya segitu, teman-teman juga bertanya-tanya. Apakah hanya empat ribu unit kendaraan alat berat? Kami meyakini lebih banyak dari itu,” ucapnya.

Di tahun 2018, Kaltim mendapatkan PAD dari pajak kendaraan sebesar Rp 5,089 triliun. Jika pemilik kendaraan yang berpelat luar daerah berhasil didesak untuk menyetor pajak di Kaltim, maka PAD dari pajak kendaraan akan naik secara signifikan.

Baca Juga:  Fraksi PDIP Bela Dody

“Kami targetkan kenaikan PAD dari pajak kendaraan yang masih berpelat luar daerah itu sebesar 30 persen dari PAD tahun 2018,” ucapnya.

Langkah awal yang akan diambil pansus tersebut yakni pihaknya akan melakukan rapat dengar pendapat atau hearing dengan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas). Titik tekan dalam pertemuan tersebut adalah mencari solusi agar kendaraan berpelat luar menyetor pajak di Kaltim.

“Jadi kami akan lakukan pertemuan lanjutan. Diupayakan dalam waktu dekat. Supaya ada langkah yang bisa segera diambil,” tutup Muspandi. (*/um)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro SamarindaPajak Daerah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Soal Dokumen Bacaleg yang Belum Lengkap, Tiga Parpol Diminta Klarifikasi 

Next Post

Pansus MYC Dibentuk Pekan Depan?

Related Posts

Setoran Seret, Bapenda Akui Sulit Kejar Target Pajak Parkir Bontang 2025
Bontang

Setoran Seret, Bapenda Akui Sulit Kejar Target Pajak Parkir Bontang 2025

10 Oktober 2025, 09:30
Segini Target Pendapatan Pajak Daerah Bontang 2025
Bontang

Segini Target Pendapatan Pajak Daerah Bontang 2025

8 Januari 2025, 14:30
Pemkot Bontang Pasrah, Kewenangan Pajak Penarikan Mineral Bukan Logam dan Batuan Diambil Pemprov
Bontang

Pemkot Bontang Pasrah, Kewenangan Pajak Penarikan Mineral Bukan Logam dan Batuan Diambil Pemprov

7 Januari 2025, 09:30
Realisasi Pajak Daerah 2024 Capai Rp149,9 Miliar
Bontang

Realisasi Pajak Daerah 2024 Capai Rp149,9 Miliar

6 Januari 2025, 19:40
Hanya 1 Wajib Pajak yang Setor, Bapenda Bontang Pesimis Pajak Sarang Walet Mampu Penuhi Target
Bontang

Capaian Tiga Pajak di Bontang Masih Rendah

17 Oktober 2024, 10:16
Bapenda Bontang Turunkan Target Pajak Air Tanah hingga Rp2,1 Miliar, Ini Penyebabnya
Bontang

Bapenda Bontang Turunkan Target Pajak Air Tanah hingga Rp2,1 Miliar, Ini Penyebabnya

15 Agustus 2024, 11:41

Terpopuler

  • Berikut Aturan Lengkap Gaji, Tunjangan, dan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025

    Berikut Aturan Lengkap Gaji, Tunjangan, dan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Mediasi, Akses Warga Kanaan Bontang Diduga Ditutup Tumpukan Tanah oleh Pengelola Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolsek Bontang Barat Pastikan Tutup Tambang Galian C di Kanaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas Galian C Ilegal di Bontang Barat Terus Berlanjut, Warga; Kami Lelah Ngeluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Kanaan Bontang Cekcok dengan Pengelola Tambang Galian C, Keluhkan Jalan Rusak dan Rumah Retak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

Komentar Terbaru

    Arsip

    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    • Desember 2022
    • November 2022
    • Oktober 2022
    • September 2022
    • Agustus 2022
    • Juli 2022
    • Juni 2022
    • Mei 2022
    • April 2022
    • Maret 2022
    • Februari 2022
    • Januari 2022
    • Desember 2021
    • November 2021
    • Oktober 2021
    • September 2021
    • Agustus 2021
    • Juli 2021
    • Juni 2021
    • Mei 2021
    • April 2021
    • Maret 2021
    • Februari 2021
    • Januari 2021
    • Desember 2020
    • November 2020
    • Oktober 2020
    • September 2020
    • Agustus 2020
    • Juli 2020
    • Juni 2020
    • Mei 2020
    • April 2020
    • Maret 2020
    • Februari 2020
    • Januari 2020
    • Desember 2019
    • November 2019
    • Oktober 2019
    • September 2019
    • Agustus 2019
    • Juli 2019
    • Juni 2019
    • Mei 2019
    • April 2019
    • Maret 2019
    • Februari 2019
    • Januari 2019
    • Desember 2018
    • November 2018
    • Oktober 2018
    • September 2018
    • Agustus 2018
    • Juli 2018
    • Juni 2018
    • Mei 2018
    • April 2018
    • Maret 2018
    • Februari 2018
    • Januari 2018
    • Desember 2017
    • November 2017
    • Oktober 2017
    • September 2017
    • Agustus 2017
    • Juli 2017
    • Juni 2017
    • Mei 2017
    • April 2017
    • Maret 2017
    • Februari 2017
    • Januari 2017
    • Desember 2016

    Kategori

    • Advertorial
    • Bontang
    • Breaking News
    • Catatan
    • Celoteh Edwin
    • Cerpen
    • Dahlan Iskan
    • Dispopar
    • DPRD Bontang
    • ekonomi
    • Entertainment
    • Feature
    • Hikmah
    • Hoaks atau Tidak?
    • Infografis
    • Internasional
    • Kaltim
    • Kesehatan
    • Kolom Redaksi
    • Kriminal
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Lensa
    • Lifestyle
    • Lingkungan
    • Loker Bontang
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemkot Bontang
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Polling
    • PON 2021 Papua
    • Pupuk Kaltim
    • Ragam
    • Society

    Meta

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org
    • Indeks Berita
    • Redaksi
    • Mitra
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
    • Kontak

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Advertorial
      • Advertorial
      • Pemkot Bontang
      • DPRD Bontang
    • Ragam
      • Infografis
      • Internasional
      • Olahraga
      • Feature
      • Resep
      • Lensa
    • LIVE

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.