bontangpost.id – Usai disorot, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang akhirnya buka suara mengenai anggaran perjalanan dinas senilai Rp 2,7 miliar yang tertuang dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup).
Dalam klarifikasinya, Kepala Bapenda Bontang Rafidah mengatakan bahwa anggaran perjalanan dinas yang tercantum dalam Sirup tidak semuanya tercatat sebagai perjalanan dinas bagi pejabat maupun staf Bapenda. Melainkan hanya sebagian saja. Berikut rincian penganggaran Rp 2,7 miliar;
Pertama, biaya kontribusi rutin Rp 112.500.000. Kemudian Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) rutin yang terbagi menjadi dua kegiatan. Adapun SPPD rutin dalam daerah dianggarkan Rp 326.850.000 sedangkan SPPD rutin luar daerah dianggarkan Rp 278.523.000.
Kegiatan ketiga ialah SPPD kegiatan yang terbagi dalam dua kegiatan pula. Yakni SPPD kegiatan dalam daerah senilai Rp 459.526.000 dan SPPD kegiatan luar daerah Rp 442.068.000. Jika ditotal, semua kegiatan SPPD Bapenda mencapai Rp 1.506.967.000.
Sementara kegiatan keempat ialah SPPD narasumber yang dianggarkan Rp 83.516.000, lalu untuk transportasi dalam kota (sosialisasi) Bapenda menganggarkan Rp 58.150.000.
Selanjutnya, transportasi validasi PBB-P2 Bontang Selatan dianggarkan Rp 940.150.000 dan yang terakhir ialah paket meeting dalam kota meliputi sosialisasi walet, penerapan sanksi, dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) senilai Rp 191.800.000. Jika seluruh kegiatan yang telah dirincikan tersebut dijumlahkan, maka alokasi anggaran perjalanan dinas senilai Rp 2.809.567.000.
Baca juga; Di Tengah Sorotan PAD; Bapenda Bontang Anggarkan Rp 2,7 Miliar untuk Perjalanan Dinas
Baca juga; Anggaran Perjalanan Dinas Bapenda Bontang Rp 2,7 Miliar, Harus Ada Laporan ke Publik
“Kalau di Sirup itu memang tertera Rp 2,7 miliar untuk perjalanan dinas. Sebenarnya tidak semua yang kami anggarkan untuk perjalanan dinas. Hanya sebagian saja,” ucapnya di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis (13/7/2023).
Bila ditelisik lebih jeli, dari beberapa rincian kegiatan tersebut, anggaran terbesar berada di transportasi validasi PBB-P2 Bontang Selatan yang dianggarkan Rp 940.150.000. Disinggung mengenai rincian kegiatan yang menelan anggaran Rp 940 juta itu, Rafidah membeberkan bahwa dana tersebut untuk membayar honor transportasi surveyor yang akan mendata wajib pajak se-Kota Bontang, Baik yang berada di Kecamatan Bontang Utara, Bontang Selatan, juga Bontng Barat.
Dibeberkan Rafidah, rencananya Bapenda akan merekrut surveyor yang terlibat sebagai anggota karang taruna kelurahan di Bontang. Kemudian, surveyor tersebut bertugas mendata wajib pajak untuk melakukan validasi data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Kami mau melakukan pemutakhiran data. Nah, karena itu kami butuh validasi data. Surveyor itulah yang akan turun langsung ke lapangan untuk validasi. Sedangkan wilayah terbanyak itu berada di Bontang Selatan. Karena ada 18 ribu wajib pajak,” bebernya.
Dikatakan Rafidah, honor transportasi setiap surveyor berbeda. Sebab, ditentukan dengan seberapa banyak wajib pajak yang berhasil divalidasi. Nilainya Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu. Kata dia, nominal itu ditetapkan dengan mengacu pada Permendagri.
“Rp 940 juta itu khusus untuk transportasi saja. Dan nilai yang kami tetapkan sudah sesuai aturannya. Setiap surveyor kami bekali Surat Keputusan (SK) juga. Insyallah, kegiatan ini dilakukan dalam waktu dekat,” tandasnya.
Sebagai informasi, realisasi PBB P2 tahun lalu ialah Rp 54.467.277.421. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post