jika Dipaksakan, Tim Kinsu Siap Layangkan Gugatan
SANGATTA – Kisruh penyelenggaraan Musyawarah Kabupaten (Mukab) IV Kadin Kutim terus bergulir. Kali ini, sebagian anggota serta tim verifikasi dan validasi bakal calon (Balon) Kadin rame-rame angkat suara mempertanyakan keabsahan kegiatan tersebut.
Syamsul, Sekretaris Tim Verifikasi dan Validasi Mukab Kadin Kutim mengaku tidak pernah dilibatkan dalam rapat terkait. Padahal sejatinya, dirinya adalah salah satu unsur penting dalam tim tersebut.
“Selama ini saya dan beberapa anggota verifikasi dan validasi lain juga tidak pernah dilibatkan dalam rapat. Makanya, saya merasa Mukab tanggal 18 April mendatang tidaklah sah,” katanya, Rabu (12/4) kemarin.
Apalagi Ketua Kadin Kutim Ambo Tuo telah mengundurkan diri sejak 7 April 2017. Surat tersebut telah diserahkan ke Dewan Pertimbangan dan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Faroek awal pekan.
Yusuf Pobi, anggota Komite Tetap Kadin Kutim menyebut, mundurnya Ambo dari kursi ketua juga membatalkan kegiatan Mukab. Karena Ambo adalah penanggung jawab atas kegiatan tersebut.
“Seharusnya dengan mundurnya Ambo, pelaksanaan Mukab juga ditunda. Apalagi belum ada karateker atau pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk Kadin Kaltim untuk mengisi ke kosongan,” tuturnya.
Mundurnya Ambo juga diikuti oleh beberapa perangkat organisasi Kadin. Dengan demikian, seluruh kegiatan panitia, organizing committee (OC), dan tim verifikasi dan validasi Mukab seharusnya dihentikan.
“Makanya mereka tidak memiliki kewenangan melakukan verifikasi dan validasi bakal calon (balon) ketua, maupun peserta Mukab. Karena Ketua Kadin yang bertanggung jawab atas kegiatan itu telah mengundurkan diri,” tegasnya.
Anggota Kadin H Kinsu juga mempersoalkan keabsahan Mukab. Pasalnya, secara anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) organisasi event tersebut tidak sesuai.
“Silahkan saja Mukab jalan. Karena saya tidak mencalonkan diri dalam tahapan itu. Tapi yang jelas kami akan mengugat kegiatan itu sesuai aturan organisasi,” katanya.
Diakui, semula dirinya memang berkeinginan maju sebagai balon Kadin. Namun melihat banyak tahapan Mukab yang tidak sesuai aturan, dirinya mengurungkan niat tersebut.
“Kalau kami ikut dalam kegiatan itu, maka kami membenarkan setiap tahapan yang sudah mereka laksanakan. Sementara kegiatan itu nyata salah, karena ketua Kadin sudah mengundurkan diri,” sebutnya.
Dalam masalah ini dirinya mengedepankan taat aturan dan administrasi kelembagaan. “Saya mau bergabung di organsasi ini (Kadin, Red.) karena ingin membangun dan membesarkan lembaga sesuai aturan seharusnya,” tutupnya. (drh/adv)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post