• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Sertifikasi APL Menunggu Redeleniasi

by BontangPost
22 Oktober 2018, 20:23
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
MASALAH LAWAS: Batas APL di Sangatta Selatan dan Teluk Pandan dengan TNK masih kabur. Tahun depan ditargetkan ada kejelasan.(DHEDY/SANGATTA POST)

MASALAH LAWAS: Batas APL di Sangatta Selatan dan Teluk Pandan dengan TNK masih kabur. Tahun depan ditargetkan ada kejelasan.(DHEDY/SANGATTA POST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Pemkab Kutim masih meragukan batas wilayah Taman Nasional Kutai (TNK) yang pernah di enklave Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH). Ini berpengaruh pada upaya warga untuk membuat sertifikat tanah.

Diketahui, sesuai rencana redeleniasi Kecamatan Sangatta Selatan dan Teluk Pandan yang masuk dalam wilayah Area Penggunaan Lain (APL) seluas 7.816 hektare. Sesuai rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Bupati Timur Ismunandar mengatakan progres pembebasan lahan di dua kecamatan tersebut menunggu penarikan garis batas sementara objek atau wilayah. “Pemkab Kutim, tidak diam dan terus memperjuangkan pembebasan lahan wilayah Sangatta Selatan dan Teluk Pandan,” katanya.

Pemkab  sudah  melakukan inventarisasi lingkungan di perkotaan termasuk Sangatta Selatan untuk peningkatan pembangunan. Dengan masuknya program infrastruktur, maka tak mustahil tanah warga dapat disertifikasi.

Baca Juga:  Lima Pengedar Ditangkap

“Tahun depan sudah bisa dinikmati juga oleh warga Sangatta Selatan. Termasuk ikut Program Nasional Agraria (Prona) dan Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL),” katanya.

Kenyakinan ini lahir lantaran pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan BPKH.  ” Tinggal selangkah lagi untuk penetapan wilayah yang delineasi,” terangnya.

Ditambahkan, lambannya penyelesaian masalah pembebasan lahan di dua kecamatan tersebut  disebabkan tidak adanya Dinas Kehutanan di Kutim. Karena adanya UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Beberapa OPD di kabupaten termasuk Dinas Kehutanan diambil alih provinsi. “Sehingga Pemkab Kutim langsung ke Dinas Kehutanan Kaltim,” pungkasnya. (dy)

Tags: Sangatta PostTNK
Share1TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tanpa Kartu Ujian, Tak Bisa Tes CPNS

Next Post

Kutim Tetap Kukuh Pertahankan

Related Posts

Masuk Kutim Wajib Tunjukkan Hasil Tes Antigen
Kaltim

Masuk Kutim Wajib Tunjukkan Hasil Tes Antigen

5 Juli 2021, 14:52
Sepanjang 2019, Kasus Illegal Logging Turun 25 Persen
Bontang

Sepanjang 2019, Kasus Illegal Logging Turun 25 Persen

14 Januari 2020, 08:00
Dua Buaya Jumbo Ditangkap, Waspada Kehadiran Hewan Liar Lain
Bontang

Dua Buaya Jumbo Ditangkap, Waspada Kehadiran Hewan Liar Lain

23 Juni 2019, 15:06
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.