• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kutim Tetap Kukuh Pertahankan

by BontangPost
22 Oktober 2018, 20:27
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Uce Prasetiyo. (DHEDY/SANGATTA POST)

Uce Prasetiyo. (DHEDY/SANGATTA POST)

Share on FacebookShare on Twitter

PEMKAB Kutim terus bersikukuh mempertahankan Dusun Sidrap. Keinginan beberapa warga yang didukung Pemkot dan DPRD Bontang agar masuk dalam wilayah Kota Taman mendapat penolakan.

Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan, tak mudah merebut Sidrap dari Kutim. Pihaknya akan memperjuangkan, meski Awang Faroek Ishak saat masih menjadi gubernur Kaltim memberikan restu Sidrap merupakan bagian dari Bontang. “Apalagi sudah jelas, Sidrap masuk wilayah Kutim,” katanya.

Anggota DPRD Kutim Uce Prasetiyo mengatakan tak mudah memindahkan sebuah lokasi dari satu daerah ke kota lain. Wilayah kabupaten diatur undang-undang (UU). Jika dipindahkan, maka UU tersebut harus diubah dan diatur kembali.

” Tidak cukup hanya dengan restu gubernur. Untuk pembentukan, gabung, atau pisah desa dalam satu kabupaten di atur dengan perda kabupaten. Saya beberapa kali aktif di pansus (panitia khusus) pembentukan desa. Tapi bila pindah lain daerah, tidak sesimpel itu,” kata Uce.

Baca Juga:  HEBAT!!! Siswa SD Ubah Sampah Jadi Souvenir 

Dirinya pun tak menutup pintu serapat mungkin. Bagi yang menginginkan Sidrap, dipersilahkan untuk berjuang. Salah satunya merubah UU tersebut.

“Silahkan saja pihak berkepentingan yang menghendaki pindahnya Sidrap itu mengurus secara legal, yaitu mengupayakan perubahan UU dulu.Prosesnya panjang, termasuk komunikasi dengan bupati dan persetujuan DPRD,” jelasnya.

Secara pribadi, kata dia, jika hanya pindah lokasi dalam daerah tak menjadi permasalahan. Yang menjadi masalah jika pindah daerah. Karena dalam jangka panjang bisa berpengaruh pada dana bagi hasil terkait kegiatan ekonomi SDA dari wilayah itu.

“Kalau wilayah yang dipindah hanya wilayah perkampungan saja, saya setuju dan saya dukung. Karena kasihan warga bila warga mengurus sesuatu ke Sangatta. Tapi kalau wilayah yang tidak berpenghuni juga mau di pindah, saya pribadi keberatan,” katanya. (dy)

Baca Juga:  Mengaku Stres, Tega Tembak Orangutan
Tags: Sangatta PostSidrap
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sertifikasi APL Menunggu Redeleniasi

Next Post

Warga Sidrap Tuntut Pemekaran

Related Posts

Terkait Tapal Batas Sidrap Bontang, MK Beri Waktu Sehari Kepastian Kelanjutan Pengujian Undang-Undang
Bontang

Terkait Tapal Batas Sidrap Bontang, MK Beri Waktu Sehari Kepastian Kelanjutan Pengujian Undang-Undang

28 April 2025, 14:46
Ingin Temui PJ Gubernur, Warga Sidrap Gelar Aksi di Jalan Pipa
Bontang

Warga Sidrap Demo Minta Gabung ke Bontang, Kepala Desa Martadinata Kecewa

31 Agustus 2024, 12:34
Gugatan ke MK, Jurus Terakhir Sengketa Tapal Batas Bontang
Bontang

Pemkot Bontang Anggarkan Rp 3,7 Miliar untuk Kuasa Hukum Judicial Review Tapal Batas

4 Mei 2023, 17:00
Gugatan ke MK, Jurus Terakhir Sengketa Tapal Batas Bontang
Bontang

Gugat Tapal Batas Kampung Sidrap, Pemkot Bontang Siapkan 200 Dokumen

7 Februari 2023, 14:30
Ingkar Kesepakatan Soal Sidrap, DPRD Bontang Bakal Gugat Kutim ke MK
Bontang

Dua Mantan Bupati Kutim Dukung Sidrap Masuk Bontang

26 Oktober 2021, 09:02
Isran Noor Restui Sidrap Masuk Bontang
Bontang

Agus Haris Usulkan Pemkot Siapkan Anggaran Tapal Batas Kampung Sidrap Rp 5 Miliar

14 Agustus 2021, 14:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.