• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Kepindahan Penduduk Dipermudah 

by BontangPost
31 Maret 2018, 11:30
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
ilustrasi

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Aturan kepindahan domisili penduduk dipermudah. Setiap orang yang tinggal dan bekerja di Kaltim, tetapi masih memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) luar daerah, dapat dengan mudah berpindah kependudukan.

Aturan tersebut muncul sebagai bentuk respons Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kaltim untuk mempermudah penduduk yang ingin menggunakan hak pilihnya di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Benua Etam.

Kepala Seksi (Kasi) Aparatur Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kaltim, Sulaken menuturkan, seseorang yang berasal dari Jawa, Sulawesi, Sumatera, dan daerah lainnya di Indonesia yang masih memegang KTP luar daerah dapat mengubah domisilinya dengan satu syarat, yakni datang melaporkannya pada Disdukcapil kabupaten/kota.

“Bagi mereka yang ingin pindah, datang saja ke Disdukcapil. Di Disdukcapil itu bertelepon secara online dengan Disdukcapil daerah bersangkutan. Jadi antar operator masing-masing daerah itu bisa berkomunikasi untuk memindahkan data yang bersangkutan,” ungkap Sulaken, Jumat (30/3) kemarin.

Baca Juga:  Tambang Bermasalah, Jokowi Percayakan ke Gubernur 

Kata dia, cara tersebut jauh lebih mudah ketimbang sebelumnya yang mengharuskan setiap orang yang ingin pindah untuk datang mengurus surat pindah di daerah asalnya. Dengan penggunaan sistem online, dapat mengurangi biaya operasional seseorang yang ingin pindah kependudukan.

Selain itu, sistem online itu diterapkan untuk menanggulangi fenomena yang kerapkali muncul menjelang pemilu. Misalnya, seseorang yang sudah lama bekerja di Kaltim, tapi nyatanya masih memegang KTP daerah asalnya. Akibatnya ketika pemilu, yang bersangkutan kehilangan hak pilihnya.

“Fenomena ini sudah banyak sekali kami temukan,” katanya. Teranyar, di Kutai Timur (Kutim) pernah dilaporkan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) hanya tinggal dua orang pemilih. Pasalnya, pemilih yang berjumlah 200 orang yang berpartisipasi dalam pemilu sebelumnya telah pulang ke daerah asalnya.

Baca Juga:  Pemprov Serahkan Pengelolaan BSB pada Angkasa Pura

Pada saat yang sama, sebanyak 300 orang yang bekerja di perusahaan setempat belum masuk sebagai penduduk Kaltim. Meski sudah lama menjadi pekerja di Kutim, ratusan orang yang berasal dari Jawa dan Sulawesi tersebut terancam hak pilihnya.

Karena alasan kemudahan pindah kependudukan itu pula, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim tak menghapus TPS di daerah setempat. Alasannya, pekerja di perusahaan tersebut dapat dialihkan kependudukannya.

“Kalau ingin pindah, mereka tinggal datang ke Disdukcapil, membawa KTP dan Kartu Keluarganya. Petugas bisa langsung memindahkannya secara online. Tapi kami hanya menunggu, enggak bisa datang meminta yang bersangkutan untuk pindah, karena hak pindah penduduk itu harus atas kemauan sendiri,” ucapnya. (*/um)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro SamarindaPerpindahan Penduduk
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Aktivitas Warga Pesisir

Next Post

Lima Cawawali NasDem Dipanggil DPP

Related Posts

5.498 Orang Angkat Kaki dari Bontang Sepanjang 2020
Bontang

5.498 Orang Angkat Kaki dari Bontang Sepanjang 2020

20 Februari 2021, 10:00
Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.