BONTANGPOST.ID, Sendawar – Kondisi jalan menuju Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), semakin memprihatinkan akibat kerusakan parah yang telah berlangsung lama. Warga setempat mengeluhkan sulitnya akses transportasi, terutama saat musim hujan yang memperburuk kondisi jalan.
Kerusakan terdeteksi di beberapa titik krusial, seperti di Kampung Penarong, Dilang Puti, dan Suakong. Tingginya curah hujan membuat jalan berlumpur dan sulit dilalui, menghambat mobilitas warga serta aktivitas ekonomi setempat.
Untuk mengatasi masalah ini, musyawarah pimpinan kecamatan (muspika), perwakilan perusahaan yang beroperasi di Bentian Besar, dan anggota Komisi III DPRD Kubar menggelar pertemuan pada Kamis (10/4/2025). Pertemuan tersebut menghasilkan empat kesepakatan penting untuk perbaikan dan pengelolaan jalan.
Pertama, perbaikan jalan akan segera dilakukan oleh PT KAS Group, PT KAL (area Suakong), KBM, dan CV Gelang Kalung (Lendian) dengan target selesai dalam dua minggu. Selama periode ini, angkutan sawit dan crude palm oil (CPO) dilarang beroperasi untuk mendukung kelancaran perbaikan.
Kedua, saat musim hujan, kendaraan angkutan sawit dan CPO dilarang melintas guna menjaga ketahanan jalan. Ketiga, beban kendaraan angkutan sawit dan CPO dibatasi maksimal 8 ton sesuai kapasitas jalan yang ditetapkan. Terakhir, semua perusahaan angkutan wajib menunjukkan izin penggunaan jalan umum sesuai peraturan yang berlaku.
Adrinus, warga Dilang Puti, menyambut baik kesepakatan ini, namun berharap perusahaan benar-benar mematuhi komitmen yang telah disepakati. “Harapannya perusahaan berkomitmen untuk mematuhi kesepakatan bersama ini,” ungkapnya, Jumat( 11/4/2025). (*)