bontangpost.id – Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bontang Arif, angkat bicara soal sebuah truk trailer yang kedapatan beroperasi di luar jam operasional sebagaimana ditetapkan pemerintah. Dia memastikan truk yang kedapatan pada siang hari bukan bagian dari ALFI Bontang.
“Kayaknya itu dari arah Samarinda. Mungkin anggota ALFI di luar, tapi bukan di Bontang,” sebutnya ketika dikonfirmasi, Minggu (30/1/2022) siang.
Operator truk, sebutnya, jelas telah melanggar regulasi. Sebab berani beroperasi di luar jadwal yang ditetapkan pemerintah, 21.00-05.00 Wita. Tapi menurut Arif, dalam beberapa kasus pemerintah tak bisa saklek menerapkan regulasi ini.
Dia mencontohkan, pembangunan gedung atau infrastruktur lain kerap molor lantaran pemerintah terlalu mempersulit keluar masuk kendaraan pembawa material. Sama halnya dengan kasus truk kontainter yang tersangkut di Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu (29/1/2022) kemarin. Dari informasi diterimanya, truk itu mengangkut kebutuhan pembangunan Bontang Citimall.
“Tidak bisa kaku juga, bagaimana Bontang mau berkembang kalau tidak diberi kemudahan. Makanya harus ada pengawalan,” sebut mantan anggota DPRD Bontang periode 2014-2019 ini.
Pemerintah juga tak bisa terlalu memaksakan regulasi itu. Arif beralasan, Pemkot Bontang sendiri belum menyediakan fasilitas gudang penyimpanan barang. Tempat menurunkan barang sementara, hingga nantinya dikirim ke tujuan akhir.
Sebabnya ia meminta persoalan seperti ini disikapi secara positif saja. Pemerintah memperbaiki diri dan membangun fasilitas penunjang. Aparat berwenang menjaga pengawasan. Pemilik armada juga taat regulasi dan rajin melakukan koordinasi.
“Kalau terpaksa harus beroperasi di luar jam yang ditetapkan, berarti harus ada pengawalan. Entah pengawalan tempel atau pantau,” tandasnya.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna mengatakan sebagai langkah pencegahan, dia akan memanggil seluruh pihak terkait. “Rabu (2/2/2022) kami panggil,” terangnya.
Sementara terkait pelanggaran jam operasional yang dilakukan sopir truk trailer pada Sabtu (29/1/2022), Edy Haruna menyebut telah melakukan peneguran. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post