BONTANGPOST.ID, Bontang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengeluarkan kebijakan terkait dengan layanan untuk menggenjot capaian pajak daerah. Salah satunya dengan memberikan pendapatan tambahan bagi ketua RT.
Kepala Bapenda Syahruddin mengatakan syarat yang dipenuhi adalah melakukan distribusi surat pemberitahuan pajak terhitung (SPPT). Khususnya untuk menaikkan capaian pendapatan pajak bumi bangunan pedesaan perkotaan (PBBP2). “RT diberi upah untuk tiap lembar SPPT yang terdistribusi,” kata Syahruddin.
Nominalnya yakni Rp 7ribu untuk per lembarnya. Nantinya untuk tiap RT besaran yang didapatkan terdapat perbedaan. Bergantung banyak persil lahan yang ada di SPPT. “Semakin banyak SPPT yang terdistribusi maka besar pendapatannya,” ucapnya.
Pendistribusiannya telah dilakukan di triwulan perdana tahun ini. Ketua RT ketika menyerahkan SPPT juga melakukan dokumentasi. Tujuannya agar mudah dalam pengecekan SPPT yang sudah terdistribusi. “Foto kemudian dilaporkan melalui aplikasi kami yakni E-Kitiran,” tutur dia.
Dia berharap melalui skema itu proses distribusi lebih cepat, sehingga pembayaran oleh wajib pajak juga tidak melebihi jatuh tempo yang telah ditetapkan. Sebagian besar jatuh tempo terjadi pada 31 September mendatang.
Selain it,u nantinya Bapenda juga membuka layanan di kantor kelurahan pada bulan ini. Tujuannya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. Supaya tidak terfokus membayar di Kantor BPKAD atau simpang tiga Taman Plaza Ramayana. “Juni juga kami akan selesaikan untuk pembayaran melalui Qris,” terangnya.
Pada triwulan pertama capaian PBBP2 baru di angka Rp3.778.257.022. Dari target yang dipatok pada tahun ini sebesar Rp69.857.052.000. Artinya capaiannya baru di angka 5,41 persen. Namun demikian capaian ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya di angka 1,42 persen. (*)