bontangpost.id – Kemelut terjadi di tubuh Partai Berkarya. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan kepengurusan Partai Berkarya kubu Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Walhasil, PTUN Jakarta mencabut SK Kemenkumham yang memutuskan kepemimpinan Partai Berkarya di bawah Muchdi PR.
Menanggapi kisruh di tingkat pusat itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Berkarya Bontang Abdul Hakim mengatakan pihaknya tak ingin berkomentar lebih. Lantaran kisruh tersebut terjadi antar dua figur yang sejatinya memiliki posisi penting di tubuh Berkarya.
“Saya enggak berani komentar banyak ini,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Kamis (18/2/2021) siang.
Katanya, kisruh di jajaran pusat itu tak berpengaruh apapun di tingkat kota, dalam hal ini Bontang. Dalam melihat posisi Tommy Soeharto dan Muchdi PR, DPD Bontang mengklaim berada di posisi imparsial– tidak berpihak ke pihak manapun.
Pihaknya bahkan cenderung enggan ambil pusing siapa yang nantinya memegang pucuk pimpinan Berkarya. DPD Bontang. katanya, hanya akan menunggu dan mendukung kepemimpinan yang sah sesuai hukum. Pun akan mengembalikan ke DPP, apakah DPD Bontang masih diterima, atau didepak.
“Kami tidak terlalu ambil pusing. Kalau kami nanti diterima, kami dukung. Kalau tidak, yah tidak apa-apa,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: