BONTANGPOST.ID, Bontang – Komisi A DPRD Bontang meninjau tiga proyek pembangunan yang ditarget rampung akhir 2025. Ketiganya meliputi Rumah Sakit Tipe D, lanjutan pembangunan ruang kelas SMPN 1, serta pembangunan RKB SDN 007 Bontang Utara.
Kunjungan dilakukan pada 25 November lalu. Komisi A mengingatkan kontraktor agar menjaga kualitas serta menyelesaikan pekerjaan sesuai masa kontrak.
“Yang penting sesuai rencana dan tidak lewat dari jadwal,” tegas Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto.
Hasil peninjauan menunjukkan seluruh pekerjaan telah melampaui 50 persen progres.
Pada proyek SMPN 1, Komisi A tidak menemukan kendala berarti. Pekerjaan lanjutan pembangunan RKB tersebut dikerjakan oleh CV Bambapuang dengan nilai kontrak Rp2,7 miliar.
Sementara itu, pembangunan RKB SDN 007 Bontang Utara mengalami kendala akses distribusi material. Proyek bernilai Rp10,6 miliar ini dikerjakan kontraktor Sawerigading Borneo Utama.
Untuk proyek Rumah Sakit Tipe D, pekerjaan gedung parkir mengalami penyesuaian akibat adendum gambar dan struktur bangunan. Proyek senilai Rp6,7 miliar tersebut dikerjakan oleh CV Anugerah Rezeki Abadi.
“Dari komunikasi dengan para perwakilan kontraktor di lapangan, ketiganya menyatakan optimistis proyek dapat rampung pada Desember 2025,” pungkas Heri. (*)



