BONTANG – Rencana pemberian bantuan laptop 213 unit kepada guru sekolah negeri mendapat apresiasi dari Komisi I DPRD. Ketua Komisi I Agus Haris mengatakan, pemberian ini bertujuan untuk kemudahan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di kelas.
“Perlu diapresiasi pemerintah daerah yang sudah menepati janji visi dan misinya,” kata Agus Haris.
Di samping itu, dengan bantuan ini menjadi input pengetahuan baru bagi para guru. Mengingat, segala informasi dapat diakses apabila laptop tersebut terkoneksi dengan jaringan internet.
Adanya bantuan tersebut dapat membantu guru-guru lebih meningkatkan semangat belajar kepada siswa. Harapannya, dengan bantuan ini pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terbantu.
“Ilmu pengetahuan itu bisa disampaikan kepada seluruh peserta didik,” tambahnya.
Terkait sasaran penerima bantuan tahap awal yaitu guru sekolah negeri, politikus Gerindra ini menyatakan, murni akibat kondisi perekonomian daerah yang mengalami defisit. Namun, ia meminta untuk APBD 2018 dianggarkan bagi guru sekolah swasta. Pasalnya, mereka memiliki tanggung jawab yang sama.
“Karena guru swasta sama tanggung jawabnya dengan guru-guru negeri yaitu mencerdaskan bangsa,” ucapnya.
Sehubungan dengan nominal anggaran, ia belum bisa memberikan informasi dikarenakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari Dinas Pendidikan (Disdik) belum dibukanya. Akan tetapi, Agus Haris yakin tahun depan bantuan ini dapat ter-cover bagi semua guru kendati secara perlahan-lahan.
Sebelumnya diwartakan, sebanyak 213 unit laptop rencananya akan diberikan secara simbolis pada upacara peringatan Hari Guru, 25 November mendatang. Meski demikian, Dinas Pendidikan (Disdik) Bontang masih melakukan koordinasi untuk memastikan hal tersebut. Tahun ini Pemkot Bontang hanya memberikan untuk guru SMP Negeri terlebih dulu.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan 213 unit laptop, yang merupakan Bagian Umum Disdik Bontang, Rizal Muhammad Nur mengatakan, belum ada kepastian jadwal untuk pembagian 1 laptop 1 guru tersebut.
“Memang kami merencanakan saat Hari Guru, tetapi ini masih koordinasi,” jelas Rizal saat dihubungi Bontang Post, Kamis (16/11) kemarin.
Dikatakan dia, pemberian 1 laptop untuk 1 guru itu sifatnya hak pakai dan bukan hak milik. Sehingga, jika guru yang bersangkutan pindah atau pensiun maka laptop tersebut dikembalikan ke sekolah. Namun jika pindah ke sekolah lain, maka bisa dipinjamkan lagi di tempat baru guru tersebut mengajar. Hal tersebut dikarenakan, pengadaan laptop masuk dalam asset Pemkot Bontang yakni Disdik Bontang.
“Memang bisa dibawa pulang, tetapi ketika pindah itu dikembalikan,” tukasnya. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: