SANGATTA – DPRD Kutim tak begitu saja merestui peminjaman uang Rp 350 miliar Pemkab Kutim dari pemerintah pusat. Legislator meminta supaya uang benar-benar difokuskan untuk menangani infrastruktur, dan tak boleh digunakan untuk keperluan lainnya. Termasuk untuk gaji tenaga kerja kontrak daerah (TK2D).
Ketua DPRD Kutim Mahyunadi menegaskan dengan sangat, bahwa uang yang dipinjam sebesar Rp 350 miliar itu tidak boleh digunakan dengan hal lain yang tak sesuai peruntukkannya. Sebab, sejak awal dipersentasikan beberapa waktu lalu, pihak pemkab menegaskan uang diperuntukkan untuk keperluan infrastruktur. Terutama infrastruktur dasar, terkhususnya di desa-desa pada 18 kecamatan se-Kutim.
Lelaki yang juga karib disapa Unad itu mengakui, paham akan keadaan jumlah TK2D di pemkab Kutim yang sangat banyak. Dia menyatakan, uang tersebut jangan sampai digunakan untuk membayar gaji TK2D. “Itu hanya diperuntukkan untuk infrastruktur. Terutama untuk peningkatan fasilitas kesehatan,” tukas dia.
Diketahui, saat ini jumlah TK2D di Kutim sudah mencapai 9.000 orang. Tersebar di lingkungan sekretariat pemkab Kutim, kantor-kantor organisasi perangkat daerah (OPD) Kutim, maupun di tingkat kecamatan hingga desa.
Seperti diketahui, Pemkab Kutim akhirnya mendapat persetujuan DPRD Kutim dalam peminjaman uang Rp 350 miliar. Uang itu difokuskan untuk menangani infrastruktur, dan tak boleh digunakan untuk keperluan lainnya.
Hal itu dipaparkan dalam rapat paripurna XXVII tentang persetujuan DPRD Kutim mengenai pinjaman daerah, di Kantor DPRD Kutim, kemarin. Uang tersebut tidak dikucurkan langsung secara gelondongan. Melalui perbankan daerah, BPD Kaltim, uang boleh diambil dengan cara pemaparan program terlebih dahulu. Yakni program kegiatan yang sekiranya berbentuk masterplan.
Bupati Kutim Ismunandar mengatakan, uang pinjaman tersebut untuk keperluan infrastruktur seperti pembangunan puskesmas, hingga untuk peningkatan kapasitas maupun fasilitas listrik Kutim. “Intinyam untuk kebutuhan dasar masyarakat,” ucap dia.
Apakah itu memberatkan utang sehingga memberatkan APBD pada tahun berikutnya, Ismu menjawab optimis, bahwa tidak bakal mengganggu kinerja fiskal pemerintah. “Itu kan sudah mau habis (utang pemkab ke pihak ketiga). Ini uang sifatnya lunak,” urai Ismu.
Dengan melalui BPD Kaltim, lanjut Ismu, ada bunga yang ditawarkan. Namun, dia belum memastikan anga tepatnya. “Kisaran 4 persen (bunga),” imbuhnya.
Ismu mengatakan, dari ratusan daerah, Kutim terpilih sebagai satu dari enam daerah yang diberikan pinjaman dari pemerintah pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
Adapun utang proyek Penkab Kutim terhadap para kontraktor pada tahun kerja 2016, ada sebanyak Rp 526 miliar. Utang tersebut sudah terbayar sebagian. Namun belum tuntas.
Rakayasa penembalian uang, diterangkan Ismu, adalah sebelum masa jabatan dilunasi secara bertahap. “Yang penting, kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi. Jadi harus ada peruntukkannya dengan melalui program kerja yang jelas, kemudian uang dari Rp 350 miliar bisa dicairkan. Uang tidak bisa dicairkan kalau tanpa ada program. Artinya peruntukkannya harus jelas,” ucap dia.
Disebutkannya, dirinya beberapa waktu lalu sibuk pergi ke luar kota, karena sedang mengurus peminjaman tersebut di Jakarta.
Diketahui, saat rapat paripurna kemarin, 28 anggota DPRD Kutim dari semua fraksi yang hadir, menyatakan setuju atas peminjaman tersebut. Waktu peminjaman adalah selama Bupati Ismunandar menjabat, hingga 2021. (mon/hd)







