• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Komisi II Kunjungi Kantor SKK Migas

by BontangPost
10 November 2017, 11:22
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ubaya Bengawan dan Arif. (DOK/BONTANG POST)

Ubaya Bengawan dan Arif. (DOK/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Komisi II DPRD melakukan kunjungan kerja ke kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kemarin (9/11). Pertemuan yang dihadiri oleh pejabat SKK Migas dan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini membahas siapa yang wajib melakukan pembayaran terhadap tunggakan PT Badak NGL senilai Rp 25 miliar, terkait pajak penerangan jalan (PPJ) dan pajak air tanah (PAT) sejak 2012 silam.

Ketua Komisi II Ubaya Bengawan menerangkan, saat ini terdapat dua versi terkait subyek pembayaran tersebut. Kemenkeu mengeluarkan surat edaran dari Agustus silam menyuruh SKK Migas segera melakukan pembayaran. Sementara SKK Migas meminta second opinion dari Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyatakan pajak tersebut bukan tanggungan SKK Migas melainkan kewajiban pemerintah dalam hal ini Kemenkeu.

Baca Juga:  Minggu Depan Pembayaran Kontraktor

“Semua mengakui itu hak Pemkot Bontang. Tinggal belum ada titik temunya siapa yang harus membayar itu saja,” kata Ubaya.

Oleh karena itu, Komisi II menargetkan hingga akhir November harus sudah dilakukan pembayaran. Mengingat selama ini, Komisi II merasa diombang-ambingkan kedua instansi tersebut.

“Kita minta agar supaya tidak berbalas pantun artinya melalui surat-menyurat, kita minta ada pertemuan dari Dirjen Anggaran, SKK Migas, dan Kementerian ESDM,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Arif mengatakan, tunggakan harus dibayar pada akhir November agar bisa dimasukkan APBD 2018. Mengingat pada akhir bulan itu APBD 2018 rencananya ditetapkan.

“Kalau bisa sebelum itu kita bisa masukkan APBD 2018, masyarakat Bontang membutuhkan anggaran itu,” kata Arif.

Baca Juga:  Pemborong Rusus Belum Dibayar

Politikus Hanura ini khawatir jika ini dibiarkan maka tidak ada pihak yang bertanggung jawab. Pasalnya, per 31 Desember nanti kontrak PT Badak NGL akan berakhir.

“Susah kalau itu berlarut-larut apalagi kalau sudah habis masa kontrak PT Badak berakhir,” tambahnya.

Oleh sebab itu, jika pembayaran melewati batas waktu yang ditentukan, maka Komisi II memiliki inisiatif untuk memanggil instansi bersangkutan untuk hadir di Bontang. Selain itu, DPRD akan membahas dengan Pemkot Bontang berkenaan langkah hukum yang akan ditempuh. (*/ak)

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bessai beritapembayaran
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Awan Lafaz Allah di Langit Berbas Pantai

Next Post

Dukungan Semakin Ramai

Related Posts

Dewan Sebut Seleksi CPNS Gagal
Bontang

Pemborong Rusus Belum Dibayar

18 November 2018, 17:30
SSB BPU Juara Bontang Junior League
Breaking News

SSB BPU Juara Bontang Junior League

28 November 2017, 11:21
Bangun Budaya Tertib Lalu Lintas di Bontang
Bontang

Bangun Budaya Tertib Lalu Lintas di Bontang

28 November 2017, 11:20
Drainase dan Kondisi Jalan Buruk
Bontang

Drainase dan Kondisi Jalan Buruk

28 November 2017, 11:16
Faisal Minta Pemkot Segera Susun DED
Bontang

Faisal Minta Pemkot Segera Susun DED

28 November 2017, 11:15
Sisa Pembayaran Rp 1,5 M Dibantah
Bontang

Sisa Pembayaran Rp 1,5 M Dibantah

25 November 2017, 11:11

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.