BONTANG – Pembangunan rumah khusus (rusus) nelayan di samping perumahan Korpri, Bontang Lestari, menyisakan masalah. Hingga kini nasib para pekerja pemborong menggantung. Mereka mengaku belum mendapatkan upah dari pemenang lelang proyek, PT QRA.
Dikatakan Ketua Komisi I DPRD Agus Haris, sebanyak 10 pekerja belum mendapatkan upah sejak lima bulan lalu. Totalnya mencapai Rp 58 juta. Jika dikalkulasikan maka tiap orang belum mendapatkan upah sekira Rp 5,8 juta.
Kondisi ini membuat pekerja protes. Mereka belum juga menyerahkan kunci rumah. Bahkan langkah penyegelan bangunan pun dilakukan. Kondisi ini membuat perusahaan tidak bisa menyerahkan kepada satuan kerja (satker). “Untuk ukuran para nelayan nominal itu cukup besar,” ucapnya.
Dipaparkan Agus, awalnya PT QRA memborongkan pekerjaannya. Kemudian pemborong tersebut mengambil jasa para nelayan di sekitar lokasi proyek.“Sistemnya satu rumah dikerjakan tiga orang,” paparnya.
Setiap kali diundang rapat membicarakan hal ini, kata Agus, kontraktor tak pernah hadir. Dia mengaku telah mendatangi kantor perusahaan di Samarinda. Tapi, tidak ada penghuninya. “Alamatnya benar ada tetapi kosong tidak ada orangnya,” terangnya.
Pada akhir bulan ini, Komisi I bakal memanggil Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP). Agus pun mendesak kepada OPD tersebut agar perusahaan tersebut didatangkan.
“Lunasi dulu. Supaya perusahaan itu menyelesaikan hak-hak para pekerja,” pintanya.
Diketahui, pembangunan rusus bersumber dari APBN 2017. Nilai kontraknya mencapai Rp 7,8 miliar. (ak)





