bontangpost.id – Kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes) mendapat sorotan dari anggota Komisi II DPRD Bontang Sumaryono. Menurutnya, nakes merupakan garda terdepan, yang semestinya juga mendapat perhatian dari pemkot. Namun nyatanya, insentif mereka tak dibayarkan tepat waktu. Bahkan menunggak tiga bulan.
Dia pun mempertanyakan hal itu ke pihak rumah sakit. Dia tak menginginkan, jika nantinya muncul permasalahan baru, semisal mogoknya para nakes dalam menangani pasien Covid-19 di Bontang.
“Kami sudah tanyakan saat rapat dengar pendapat dengan RSUD Taman Husada Bontang, jawabannya karena ada perubahan regulasi di pemerintah pusat. Yaitu perpindahan kebijakan dari Menteri Keuangan ke Menteri Kesehatan,” ujarnya.
Lambannya pembayaran insentif kepada para nakes terpaksa dilakukan. Agar tidak menabrak regulasi. Kendati demikian, Sumaryono mendorong agar pemerintah dapat segera memberikan hak tenaga kesehatan yang tertunda. Mengingat kebijakan untuk pembayaran insentif telah dikembalikan ke pemerintah daerah.
“Segera dibayar, itu hak mereka,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Taman Husad Syabirin menyampaikan, insentif 109 tenaga kesehatan merawat pasien Covid-19 memang belum bisa dibayarkan. Bukan hanya itu, biaya operasional dan akomodasi petugas pasien Covid-19 yang meninggal, pun menunggak. Total tunggakan yang mesti dibayar senilai Rp 266 juta. Tunggakan itu terjadi sejak Oktober 2020.
“Tidak ada anggaran. Bulan Oktober lalu 39 nakes yang insentifnya belum dibayar, November ada sekitar 32 nakes, dan Desember 2020 sebanyak 38 nakes,” paparnya.
Adapun biaya operasional dan biaya makan, serta pemulasaran jenazah yang belum terbayarkan sebanyak 20 kali. Pihak rumah sakit telah mengajukan nilai untuk dibayarkan pada tahun 2021 ini sebesar Rp 40,6 miliar.
“ Untuk akomodasi sebesar Rp 89 juta. Pemulasaran jenazah Rp 109 juta. Sudah diusulkan untuk pembayaran, rencananya akan dimasukkan pada refocusing anggaran tahun ini sebesar Rp 40,6 miliar,” jelasnya. (*)







