bontangpost.id – Kompetensi dan potensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pemerintah daerah sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) akan diuji oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ujian ini bertujuan untuk memastikan ASN memiliki kualifikasi yang sesuai dengan pendidikan mereka. Pada tahun ini, sekitar 18 ribu ASN akan mengikuti penilaian menggunakan sistem Computer Assisted Competency Test (CACT).
Berdasarkan data BKN, alokasi peserta penilaian kompetensi dan potensi adalah sebagai berikut:
- ASN di Pemprov Kaltim: 4.000 orang
- ASN di Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar): 4.000 orang
- ASN di Pemkab Paser: 1.700 orang
- ASN di Pemkab Kutai Barat (Kubar): 1.800 orang
- ASN di Pemkab Penajam Paser Utara (PPU): 1.500 orang
- ASN di Pemkot Samarinda: 3.000 orang
- ASN di Pemkot Balikpapan: 2.000 orang
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa penilaian ini penting untuk mendapatkan data kualifikasi ASN yang sesuai dengan kebutuhan pemerintah.
“Jangan sampai sepuluh tahun ke depan, kita tidak punya calon kepala perangkat daerah yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan,” katanya dalam keterangan tertulis pada Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penilaian Kompetensi dan Potensi dengan CACT di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Kamis (25/7).
Sri Wahyuni juga menekankan pentingnya pemetaan kompetensi untuk menghindari defisit ASN di instansi atau sektor teknis, baik dalam jabatan pengawas, administrator, maupun jabatan fungsional.
“Meski kompetensi sektor teknis bisa diampu oleh kualifikasi pendidikan yang berbeda, kebutuhan ASN dengan kualifikasi pendidikan teknis tetap sangat penting,” ujarnya. Dia menambahkan bahwa beberapa kualifikasi pendidikan hanya tersedia di level kementerian atau lembaga pusat, menyebabkan tenaga potensial di daerah berpindah ke pusat.
Sri Wahyuni berharap, penilaian kompetensi dan potensi ini akan membantu pemerintah daerah memiliki ASN potensial yang mampu memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, terutama dengan pembangunan IKN yang ditargetkan mulai operasional tahun ini.
“Kami harapkan ASN di pemerintah bisa kuat dalam hal kompetensi dan kualifikasi pendidikan. Ini menjadi PR kita bersama,” pungkasnya.
Rakor ini juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama antara BKN dan pemerintah daerah di Kaltim, termasuk Pemprov Kaltim, Pemkab PPU, Pemkab Paser, Pemkab Kubar, Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda, dan Pemkot Balikpapan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan bahwa pemerintah sudah melakukan pemetaan terhadap 4 juta ASN di Indonesia terkait kompetensi dan potensi mereka.
“Dengan adanya kualifikasi kompetensi dan potensi ASN secara nasional, pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian tidak perlu lagi melalui seleksi terbuka bagi JPT Utama, Madya, dan Pratama,” katanya. (kip)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: