• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Bangun IKN, Keberadaan Bakau Terancam, Banjir Mengintai

by M Zulfikar Akbar
31 Desember 2019, 15:30
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
Pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim disambut positif. Namun, tetap mewaspadai risiko yang ditimbulkan. Salah satunya banjir. Akibat kerusakan alam dampak dari pembangunan. (prokal)

Pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim disambut positif. Namun, tetap mewaspadai risiko yang ditimbulkan. Salah satunya banjir. Akibat kerusakan alam dampak dari pembangunan. (prokal)

Share on FacebookShare on Twitter

Pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim disambut positif. Namun, tetap mewaspadai risiko yang ditimbulkan. Salah satunya banjir. Akibat kerusakan alam dampak dari pembangunan.

BALIKPAPAN-Pembangunan calon IKN baru dikhawatirkan berdampak pada keberlangsungan ekosistem lingkungan. Terutama yang ada di Teluk Balikpapan. Pasalnya, hingga kini belum ada publikasi secara resmi mengenai analisis dampak lingkungan (amdal) terkait pemindahan IKN ke Kaltim.

Merujuk data yang dikeluarkan Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Jatam Kaltim, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Walhi Kaltim, Trend Asia, Pokja 30, Pokja Pesisir, dan Forest Watch Indonesia yang dituangkan dalam laporan “Ibu Kota Baru Buat Siapa?”.

Dalam laporan itu, keberadaan ekosistem bakau pada hulu Teluk Balikpapan turut tercakup dalam wilayah IKN atau ring dua terancam keberadaannya. Ekosistem itu membentang sepanjang 17 kilometer dari Kecamatan Balikpapan Barat hingga pesisir teluk di wilayah Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU).

Total luasan hutan bakau mencapai 12.418,75 hektare yang memanjang dari daerah aliran sungai (DAS) Somber (Balikpapan) mengelilingi lekuk tubuh ekosistem Teluk Balikpapan hingga kemudian membentang ke DAS Riko (PPU).

Pengamat tata kota dan wilayah dari Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Farid Nurrahman menilai desain perencanaan yang sudah diumumkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dipastikan mengganggu ekosistem bakau di Teluk Balikpapan.

Desain “Negara Rimba Nusa” itu dikhawatirkan membuat degradasi bakau di Teluk Balikpapan saat tahapan pembangunannya nanti. Sehingga harus menjadi konsentrasi pemerintah untuk melindungi keberadaan ekosistem tersebut.

Baca Juga:  Seribu Warga Kaltim Diundang Hadiri Upacara HUT RI di IKN

“Lalu ada jaringan pipa di Teluk Balikpapan yang harus diperhatikan. Seperti jaringan pipa milik Pertamina. Itu juga perlu diperhatikan pengawasannya,” pesannya mengingatkan kejadian tumpahan minyak di Teluk Balikpapan pada 2018.

Master of Science Real Estate Development & Investment University of Greenwich London itu mengatakan selama ini, pembahasan mengenai amdal seakan tak pernah disinggung. Padahal menjadi hal yang penting saat pembangunan IKN. Yang direncanakan peletakan batu pertama atau groundbreaking bakal dilaksanakan pada pertengahan 2020.

“Amdal-nya harus di-publish dulu, sebelum groundbreaking. Karena kita akan melihat secara detail, apa saja yang akan terdampak lingkungan. Dan itu biasanya melibatkan wilayah yang terkena dampak. Yakni PPU dan Kukar,” ucap dia.

Menurut Farid, tidak perlu memerlukan waktu lama untuk penyusunan amdal tersebut. Jika sudah ada data terkait, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tinggal melakukan sinkronisasi data dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU maupun Kukar. “Kalau belum punya data sama sekali, baru akan memerlukan waktu lama. Kalau hanya menyinkronkan data, biasanya cepat,” terang dia.

Kepala DLH PPU Wahyudi Nuryadi menuturkan pihaknya sudah pernah dilibatkan. Untuk membahas kajian lingkungan hidup strategis (KLHS), sebelum Presiden Joko Widodo mengumumkan sebagian wilayah PPU dan Kukar menjadi calon IKN baru.

Pertemuan yang berlangsung di Balikpapan itu, melibatkan sejumlah daerah terkait yang akan terdampak IKN. Dengan mengumpulkan masukan dari DLH PPU, DLH Kukar, DLH Balikpapan hingga DLH Kaltim. “Cuma tindak lanjutnya kami belum mendapat lagi,” ungkap dia.

Baca Juga:  Kemendagri Kebut Aturan Turunan UU IKN, Selesai Maret Ini

Ekosistem di Teluk Balikpapan juga menjadi perhatian DLH PPU dalam pembahasan penyusunan KLHS. Karena KLHS menjadi rujukan dalam penyusunan amdal pada calon IKN baru. Di mana sebagian wilayah PPU, yakni Kecamatan Sepaku masuk wilayah IKN nanti.

Namun, setelah rapat pembahasan terakhir dengan KLHK, tidak ada pertemuan lanjutan untuk membahas hasil KLHS. “Kami berharap apa yang telah disampaikan saat pembahasan KLHS itu, bisa menjadi perhatian pemerintah pusat. Dan bisa segera di-publish. Agar kami bisa segera menyesuaikan rencana tata ruang wilayah IKN,” harap mantan kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) PPU itu.

Kembali merujuk laporan Koalisi Masyarakat Sipil, rencana pembangunan ring satu IKN yang tepat berada di atas ekosistem bakau primer sudah diusulkan dan direkomendasikan sebagai kawasan konservasi. Atau area perlindungan oleh masyarakat.

Di mana Koalisi Masyarakat Sipil mengingatkan pembangunan dan aktivitas yang merusak ekosistem bakau merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove.

“Arah kebijakannya jelas, berupa peningkatan status fungsi ekosistem mangrove (bakau) ke dalam perlindungan, pengendalian konversi yang berprinsip kelestarian, dan ekosistem mangrove dikelola berbasis masyarakat,” isi laporan tersebut.

Hasil analisis indeks bahaya banjir dan indeks kerentanan banjir yang dilakukan Forest Watch Indonesia (FWI) pada 2018 di Teluk Balikpapan, menyebutkan pesisir Teluk Balikpapan memiliki indeks bahaya banjir dengan nilai mencapai 0,75. Terdapat di sebagian besar hulu Teluk Balikpapan yang notabene akan dibangun lokasi ring satu IKN.

Baca Juga:  Wagub Kaltim Pertanyakan Soal Patungan Bangun IKN

Nilai indeks bahaya banjir tersebut dikategorikan ke zona bahaya tinggi banjir. Yakni pada peruntukan ruang perkebunan, hutan produksi tetap, hutan produksi konversi, permukiman, kawasan perikanan, kawasan industri, dan kawasan tanaman pangan dan hortikultura. “Indeks bahaya banjir adalah nilai kemungkinan terjadinya banjir yang didasarkan frekuensi kejadian banjir pada masa lalu yang tinggi,” papar laporan Koalisi Masyarakat Sipil itu.

Sehingga dapat dikatakan, rencana pembangunan IKN yang akan dibangun di sekitar pesisir Teluk Balikpapan sejatinya merupakan lokasi bahaya banjir yang didasarkan pada masa lalu yang sering terpapar banjir tinggi.

Sementara itu, nilai indeks kerentanan banjir berada pada rentang 0,25 sampai 0,75 yang tersebar di pesisir Teluk Balikpapan. Yakni berada pada peruntukan ruang kawasan perkebunan, kawasan perikanan, hutan produksi terbatas, hutan produksi konversi, dan kawasan industri.

Yang artinya, pesisir Teluk Balikpapan memiliki kemungkinan terpapar banjir jika curah hujan yang datang melebihi kondisi normal. Hasil analisis tersebut, memperlihatkan bahwa Teluk Balikpapan termasuk areal yang paling memungkinkan terjadinya banjir. Sehingga sangat disayangkan jika pembangunan akan dilakukan di atas ekosistem bakau di Teluk Balikpapan.

Sedangkan ekosistem bakau memiliki fungsi ekologis sebagai pelindung dari bahaya banjir dan gelombang pasang. “Penataan ruang dan rencana pembangunan yang ada justru menjerumuskan diri ke ‘jurang’ bencana,” tutup laporan tersebut. (kip/rom/k15/kpg)

Source: Prokal
Tags: ibu kota baruikn
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lima Olahraga Ini Aman Bagi Penderita Vertigo

Next Post

Status Dasuki Jadi Bola Panas

Related Posts

Akses Tol dari Bandara Sepinggan ke IKN Ditarget Tuntas 2028
Bontang

Akses Tol dari Bandara Sepinggan ke IKN Ditarget Tuntas 2028

14 Oktober 2026, 13:00
Regulasi Berbenturan, 15 Ribu Pekerja Tambang di Lingkar IKN Terancam PHK Massal
Kaltim

Regulasi Berbenturan, 15 Ribu Pekerja Tambang di Lingkar IKN Terancam PHK Massal

6 Juli 2026, 08:00
Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli
Lingkungan

Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli

25 Mei 2026, 15:17
4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam
Kaltim

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam

14 Mei 2026, 17:00
IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta
Kaltim

IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta

30 Maret 2026, 09:00
Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim
Kaltim

Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim

25 Maret 2026, 12:00

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.