BONTANG – Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Diskes-KB) Bontang menegaskan bahwa jika pasien dalam kondisi darurat sebaiknya tak perlu menunggu rujukan. Sehingga pasien harus cepat mendapat penanganan dan jangan sampai ada kata terlambat ditangani untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Diskes-KB Bontang Bahauddin. Dikatakan dia, saat ini pelayanan rumah sakit sudah berjalan baik. Sehingga diharapkan kedepannya pelayanan akan tetap seperti itu. Mengingat beberapa keluhan masyarakat yang sempat disampaikan kepadanya. “Jadi pernah saya mendapat keluhan ada yang sakit, emergency, tetapi masih dimintai surat rujukan. Padahal kalau emergency itu tidak perlu lagi rujukan,” jelas Bahauddin, Senin (23/10) kemarin.
Kata dia, sempat beberapa waktu lalu dirinya mendapat keluhan bahwa ada masyarakat yang menelponnya karena anaknya keracunan susu hingga muntah-muntah, tetapi pihak rumah sakit malah meminta surat rujukan. “Yang seperti itu kan sudah kondisi darurat. Jangan sampai rumah sakit ada kesan terlambat melayani,” tegasnya lagi.
Oleh karena itu, lanjut dia, target capaian kepesertaan BPJS di Bontang harus 95 persen pun ada kaitannya dengan hal tersebut. Sehingga tak ada lagi kesan rumah sakit lambat menangani hingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Harapannya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bontang dapat mengawal anggaran untuk iuran BPJS mengingat hal ini merupakan kebijakan nasional. “Tentunya perlindungan kesehatan terhadap masyarakat ini untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: