BONTANG-Sebelas hari setelah terlantarnya jemaah umrah dari Duta Travel Group (DTG) belum juga menunjukkan titik terang. Saat ini jemaah berada di Bontang tapi penggantian biaya dari travel terkait urung dilakukan.
Kini beda pandangan menyelimuti 32 jemaah dari Bontang. Salah satu korban, Joko (bukan nama sebenarnya) menjelaskan, separuh dari total jemaah masih menunggu masa berlaku dari surat perjanjian habis, yakni pada 13 November. Hasil kesepakatan di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Namun, separuhnya lagi menginginkan untuk membuat surat perjanjian ulang di hadapan notaris. Tujuannya mengetahui aset yang dimiliki pihak DTG. Bila melanggar, korban dapat menyita aset.
“Ada beda pendapat dari korban travel DTG. Namun, yang saya lihat ingin ke notaris juga belum ada aksinya,” kata pria yang enggan namanya disebutkan.
Secara pribadi, Joko berpandangan menunggu durasi surat perjanjian. Hal itu setelah berkoordinasi dengan kepolisian, beberapa hari lalu. “Uang dari mana lagi, saat ini sudah banyak biaya yang keluar,” ucapnya.
Berkenaan dengan pelaporan kepada Kementerian Agama (Kemenag) Bontang bakal dilakukannya hari ini. Joko siap menyetorkan sejumlah bukti transfer. Ia menuturkan, total kerugian mencapai Rp 25,5 juta.
Perinciannya, Rp 4 juta untuk biaya pendaftaran, Rp 20,3 juta merupakan pelunasan biaya umrah, dan Rp 1,2 juta untuk pengurusan visa. Total ada 45 jemaah yang menjadi korban DTG.
“Saya besok (hari ini, Red.) akan melaporkan. Uang yang disetorkan tiap jemaah ini tidak sama. Ada yang membayar hingga Rp 35 juta. Tiap marketing beda-beda penarikan,” sebut dia. (*/ak/dra2/k16/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post