Mudahkan Pelayanan Kesehatan untuk PNS dan TK2D
SANGATTA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini semakin diberi kemudahan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Pasalnya, Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) sebagai induk organisasi dari ASN, telah membuka pelayanan kesehatan sendiri. Bahkan, pelayanan bukan hanya diberikan bagi pegawai yang sudah berstatus ASN saja, namun juga Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutim.
“TK2D kan juga merupakan bagian dari pemkab Kutim. Jadi juga bisa dilayani dari klinik ini,” sebut Bupati Kutim Ismunandar.
Terkait permohonan agar Klinik Korpri juga bisa dilengkapi dengan saran mobil ambulace, Bupati Ismu mengaku siap untuk memenuhinya. Mengingat pentingnya keberadaan mobil ambulan untuk antar dan jemput pasien, terutama PNS dan TK2D yang sakit.
“Nanti kami bantu untuk lengkapi. Karena mobil itu kan penting,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Korpri Kutim, Awang Ari Yusnanta mengatakan, selain melayani PNS dan TK2D yang sakit ringan, klinik Korpri juga melayani pemeriksaan kesehatan bagi anggota TNI dan Polri. Selain itu, jika ada masyarakat di sekitar kantor Sekretariat Korpri yang sakit dan ingin melakukan pemeriksaan kesehatan, juga boleh datang berobat.
“Sekarang hanya pemeriksaan penyakit ringan dan pertolongan awal atau darurat. Jika berat, kemudian akan langsung dirujuk ke rumah sakit,” ujar Awang.
Layanan kesehatan yang diberikan klinik Korpri ini, kata dia, diberikan gratis. Bagi PNS atau keluarganya yang datang ingin memeriksakan kesehatan, cukup membawa kartu pegawai negeri (Karpeg) beserta kartu keluarga. Sementara bagi TK2D cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP) beserta SK (Surat Keputusan) pengangkatan sebagai TK2D Kutim.
“Nantinya akan dibuatkan kartu berobat yang akan dipergunakan untuk pemeriksaan selanjutnya,” akunya.
Saat ini Klinik Korpri memiliki dua dokter umum dan sepuluh tenaga medis yang siap melayani PNS dan TK2D yang ingin memeriksakan kesehatannya. Jam operasional klinik sendiri disesuaikan dengan jam kerja pemerintah, yakni Senin hingga Jum’at, buka pagi sejak pukul 08.00 wita hingga 15.30 wita sore. Sementara Sabtu dan Minggu, libur. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: