BONTANGPOST.ID, Tenggarong – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (22/10/2024).
Kali ini, komisi anti rasuah tersebut mendatangi Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), tepatnya di salah satu perumahan elite, RT 22, Jalan Arwana, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.
Kediaman tersebut diketahui milik mantan pejabat birokrat berinisial AI. Ia diketahui merupakan mantan pimpinan salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar sekitar tahun 2019 lalu.
Menurut keterangan warga sekitar, rombongan KPK yang dikawal pihak berwajib telah tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 Wita.
Setidaknya terdapat lima unit mobil KPK yang salah satunya Toyota Kijang Innova, dan satu unit mobil dinas Sat Samapta Polresta Samarinda terparkir di halaman rumah AI.
Selain itu, di lokasi terlihat pula empat personil kepolisian yang mengawal jalannya pemeriksaan tersebut.
Hingga kini, pihak KPK urung memberikan konfirmasi apapun mengenai penggeledahan kediaman AI. Rombongan terpantau masih terus melakukan pemeriksaan hingga berita ini ditayangkan. sehingga belum diketahui ada-tidaknya temuan yang diperoleh KPK.
Namun, spekulasi yang beredar, diduga berkaitan dengan kasus izin pertambangan yang melibatkan Gubernur Ke-9 Kaltim Awang Faroek Ishak.
Untuk diketahui, sebelumnya tujuh petugas KPK juga telah menggeledah rumah pribadi Awang Faroek pada Senin malam, 23 September 2024.
Usai penggeledahan tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim, yaitu AFI, DDWT, dan ROC. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post