SAMARINDA – Pos pantau kapal pengangkut batu bara di Kaltim akan dikomandoi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pos tersebut bakal melibatkan Kementerian Perhubungan dan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kaltim.
Kepala Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Kaltim, Wahyu Widhi Heranata mengatakan, pos itu akan melibatkan Dinas ESDM dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim.
“Soal tim independen dilibatkan, terserah saja nanti. Karena itu ditangani KPK. Kami tidak berani (putuskan),” katanya pada awak media, Senin (19/11) kemarin.
Pihaknya sudah merencanakan tindak lanjut pembentukan pos pantau kapal pengangkut emas hitam itu. Dia menyebut, sudah ada pembicaraan tentang rancangan awal pos itu. Waktunya, ketika Ketua KPK Agus Rahardjo datang ke Kaltim beberapa hari yang lalu.
“Sudah ada pembicaraan mengenai itu. Kan dikasih waktu paling lambat tiga bulan (untuk membentuk pos pantau itu),” ungkapnya.
Wahyu ingin orang-orang yang terlibat dalam pos tersebut tidak hanya mengawasi pengangkutan batu bara di Sungai Mahakam. Tetapi juga seluruh sumber daya alam yang dieksploitasi perusahaan yang beroperasi di Kaltim.
“Sumber daya alam yang keluar dari Kaltim seperti kayu, CPO, dan karet juga harus diawasi. Tetapi kemarin yang menonjol itu pengawasan batu bara,” katanya.
Dinas ESDM Kaltim, lanjut Wahyu, akan membuat sistem online untuk rekomendasi pengapalan. Sehingga perusahaan tidak perlu meminta persetujuan secara langsung di dinas tersebut.
“Tidak perlu face to face lagi. Cukup online saja. Tujuannya mempermudah perusahaan. Menghindari penyalahgunaan. Ada programnya. Nanti kami link-kan dengan pos itu. Ini merupakan data base buat pos pantau,” terangnya.
Sebelumnya, rencana pembentukan pos pengawas kapal pengangkut batu bara di Kecamatan Anggana dan Muara Berau mendapat dukungan anggota Komisi III DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. Dia berpendapat, pos tersebut harus diisi oleh orang-orang independen di luar pegawai pemerintah.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut, apabila pos tersebut dikelola pegawai pemerintah seperti Dishub serta Dinas ESDM, maka kemungkinan besar tidak akan berjalan maksimal.
“Saya menyambut baik pembentukan pos itu. Tetapi harus diisi oleh orang-orang yang bersih. Kalau menurut saya, orang-orangnya jangan dari dinas. Dibentuk saja tim independen,” imbuhnya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post