SAMARINDA – Warga Kota Tepian sepertinya harus lebih bersabar menanti pembentukan tata tertib (tatib) wakil wali kota (wawali) di Kota Tepian. Pasalnya, acara yang seharusnya dilaksanakan pada Senin (19/11) pada pukul 15.00 Wita kemarin itu, terpaksa ditunda. Sebab tidak ada unsur pimpinan yang mengesahkan.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Penyusunan Tatib Wawali Samarinda, Joha Fajal mengaku, tertundanya agenda tersebut lantaran unsur pimpinan tiba-tiba ada urusan dan harus pergi ke luar kota.
“Bagaimana mau mengesahkan. Ketua pansus pengesahan saja tidak ada. Acara pengesahan ditunda,” ujar Joha.
Padahal, dikonfirmasi beberapa jam sebelum acara, Joha terlihat optimistis akan dilangsungkannya acara pengesahan tatib wawali itu. Ia berkata, jika kemarin tatib wawali selesai disahkan maka secara otomatis tim kecil dapat melaksanakan tugas selanjutnya mengenai pembuatan tatib wawali tersebut.
“Tim kecil ini paling tidak membuat jadwal tahapan,” ujarnya.
Joha menjelaskan, tahapan tersebut yakni yang pertama meminta pimpinan DPRD untuk menyurati Wali Kota Samarinda. Agar nama dari tiga partai pengusung menyetor dua nama kepada DPRD.
Kedua, apabila nama tersebut telah ada dan telah disepakati, praktis tim menyeleksi berkas administrasi calon wawali sebagai persayaratan pemilihan wawali. Selanjutnya, apabila hal itu sudah terlaksana, maka pihaknya menjadwalkan kapan seleksi pemilihan wawali dilaksanakan.
“Prosesnya hanya sampai di situ saja,” tambah Joha.
Di sisi lain, dia menegaskan, yang terpenting saat ini adalah wali kota segera menyerahkan dua nama bakal calon pendampingnya kepada DPRD Samarinda. Sebab, apabila nama tersebut telah ada ia meyakinkan proses pemilihan wawali akan berlangsung lebih mudah.
Kata Joha, apabila semua pihak yang berkepentingan telah siap, maka panitia tinggal menjalankan prosesnya saja sesuai aturan yang berlaku. “Panitia ini kan tinggal menjalankan. Kami telah sepakat lebih cepat lebih bagus,” tegas dia. (*/dev)







