• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

KPU Bontang Batasi Maksimal Dana Kampanye Rp123,7 Miliar

by Redaksi Bontang Post
27 September 2024, 10:45
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang (Jelita/bontangpost.id)

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang (Jelita/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – KPU Bontang telah mengeluarkan surat keputusan terkait pembatasan pengeluaran dana kampanye Pilwali Bontang 2024. Regulasi itu bernomor 208/2024.

Koordinator Divisi Teknis KPU Bontang Acis Maidy Muspa mengatakan ketentuan ini mengacu PKPU 14/2024.

“Jadi sudah ada aturan terkait pembatasan pengeluaran dana kampanye. Ini disesuaikan dengan standar biaya daerah,” kata Acis.

Keputusan ini juga telah dikoordinasikan dengan tim pemenangan tiap paslon. Nantinya tiap tim hanya menyetorkan satu rekening untuk penggunaan dana kampanye.

“Saat ini tim sudah menyetorkan laporan awal dana kampanye. Nantinya ada perbaikan melalui sideka paling lambat 3 hari semenjak menerima tanda terima perbaikan,” ucapnya.

Ia pun belum bisa membeberkan berapa total dana kampenye tiap paslon. Ambang batas maksimal dana kampanye diatur yakni Rp123.725.974.000. Seluruh jenis kegiatan kampanye pun sudah masuk dalam nominal tersebut.

Baca Juga:  Relawan Basri Rase-Chusnul Dhihin Serahkan Surat Dukungan Jalur Perseorangan ke KPU Bontang saat Injury Time

Khusus rapat umum dengan jumlah kuantitas 20 ribu orang maksimal anggaran yang dikeluarkan Rp4,7 miliar. Rapat umum ini hanya satu kali dilakukan oleh tiap paslon selama durasi kampanye.

Sementara pertemuan terbatas dengan jumlah peserta maksimal seribu orang. Terdapat maksimal 60 kali tiap paslon melakukan jenis kampanye ini. Anggaran maksimalnya yaitu Rp13,5 miliar.

Jenis kampanye lainnya ialah pertemuan tatap muka atau dialog. Limit maksimal anggarannya yakni Rp40,5 miliar. Tiap paslon melakukan 600 kali jenis kampanye ini dengan jumlah peserta maksimal 300 orang.

Anggaran penyebaran bahan kampanye kepada umum juga dipatok maksimal Rp120 juta. Komponen ini meliputi selebaran, poster, brosur, dan pamflet. Termasuk biaya jasa manajemen konsultasi.

Baca Juga:  Banjir Dukungan, Ma’ruf Effendy Tembus Tiga Besar

Terakhir pemasangan alat peraga kampanye dengan nilai maksimal Rp640 juta. Total maksimal 320 unit APK. APK yang diatur yaitu reklame, umbul-umbul, spanduk, dan baliho. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pilkada bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sembilan Pelamar di Bontang Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi CPNS Setelah Verifikasi Ulang

Next Post

Banding Pimpinan Ponpes di Bontang yang Terlibat Kekerasan Seksual Ditolak

Related Posts

Golput di Pilkada Bontang Capai 27,51 Persen
Bontang

Golput di Pilkada Bontang Capai 27,51 Persen

5 Desember 2024, 15:30
Panwascam Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di TPS 11 Bontang Kuala, Ini Kata KPU
Bontang

Panwascam Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di TPS 11 Bontang Kuala, Ini Kata KPU

3 Desember 2024, 15:03
Anggaran Pilkada Kaltim Rp434 Miliar, Tahap Awal Telah Dicairkan 40 Persen
Bontang

Pilkada Bontang, Mitos Kegagalan Petahana Belum Terpecahkan

29 November 2024, 16:45
Neni-AH Unggul di Tiga Kelurahan Bontang Barat
Bontang

Neni-AH Unggul di Tiga Kelurahan Bontang Barat

28 November 2024, 11:48
Pj Gubernur Akmal Malik Ingatkan Penyelenggara Pilkada Jaga Kesehatan
Bontang

Pj Gubernur Akmal Malik Ingatkan Penyelenggara Pilkada Jaga Kesehatan

27 November 2024, 13:00
Tiga Calon Wali Kota Bontang Mencoblos di TPS yang Sama, Optimistis Menang
Bontang

Tiga Calon Wali Kota Bontang Mencoblos di TPS yang Sama, Optimistis Menang

27 November 2024, 11:02

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.