BONTANG – Kendaraan roda empat mendominasi pelanggaran yang terjadi di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Terbanyak terjadi di ruas Jalan MT Haryono dan Jalan Bhayangkara. Terutama di sisi sebelah kanan dari arah Simpang Yabis.
Berdasarkan data Sat Lantas Polres Bontang, mulai 1 Agustus hingga 9 Agustus terjadi 46 pelanggaran. Atau sekira 25 persen dari total pelanggaran di seluruh wilayah Bontang.
“Mereka beralasan hanya parkir. Padahal antara parkir dan berhenti itu berbeda. Berhenti boleh, parkir tidak,” kata Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kasat Lantas AKP Irawan Setyono.
Irawan menerangkan, setiap kendaraan yang kedapatan melanggar dikenai denda maksimal. Bagi yang parkir di badan jalan didenda Rp 500 ribu. Selain itu juga dilakukan penggembokan roda sampai penderekan jika parkir hingga berjam-jam. “Kalau tidak ada SIM, Rp 1juta,” terangnya.
Itu dilakukan mengingat KTL sudah disosialisasikan sejak Juli lalu. Sehingga diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pengendara. “Sosialisasi baik melalui media cetak, elektronik, medsos (media sosial), kepada komunitas, dan pelajar,” ungkapnya.
Terlebih penetapan KTL sudah ada sejak 2004 melalui Surat Keputusan (Skep) Wali Kota Nomor 189. Dalam Skep tersebut jalan dari Simpang Yabis hingga Simpang Bontang Baru harus steril dari kendaraan yang parkir di badan jalan.
Pengendara diarahkan untuk memarkirkan kendaraanya di kantong-kantong parkir. Terdapat 11 titik kantong parkir. Di antaranya di kompleks ruko depan Mapolres Bontang, Kantor Bank Kaltim, Auto2000, dan Kantor BRI.
“Kami sudah bekerja sama dengan pemilik usaha agar bersedia tempatnya dijadikan kantong parkir. Jadi tidak tanpa solusi,” tuturnya.
Keberhasilan penerapan KTL, katanya, tak hanya bergantung pada kesadaran pengendara. Tapi juga konsistensi petugas. Untuk itu, pihaknya terus melakukan patroli untuk menindak pelanggar. “Kalau tidak, maka tidak maksimal. Ini jadi program harian personel Sat Lantas,” tuturnya.
Jika KTL ini dinilai sudah benar-benar bebas dari pelanggaran, kepolisian berniat untuk mengusulkan agar arealnya diperluas. “Mungkin sampai seputaran Gunung Sari,” pungkasnya. (edw/jpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post