BONTANG – Wacana penerbitan kartu nikah oleh Kementerian Agama RI yang fungsinya sama seperti buku nikah, mendapat dukungan dari Kantor Urusan Agama (KUA). Pegawai KUA pun siap menjalankan terobosan baru tersebut sebagai upaya mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Kepala KUA Bontang Barat Hartono mengatakan, dirinya mengaku telah mendengar wacana tersebut. Namun, untuk teknis pelaksanaannya belum ada edaran resmi baik dari Kanwil Kemenag Kaltim maupun Kemenag Bontang. Sehingga saat ini, KUA Bontang Barat maupun KUA lainnya yang ada di Bontang masih melakukan pelayanan pernikahan seperti aturan sebelumnya.
“Tentu kami akan mendukung jika itu program dari pusat. Adapun mekanisme pelaksanaannya, kemungkinan akan menyusul. Nanti dari Binmas Islam Kemenag yang akan meneruskan ke kami (KUA, Red.) jika ada informasi lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi Bontang Post, Senin (12/11) kemarin.
Jika edaran secara tertulis terkait wacana tersebut sudah mereka dapatkan, nantinya KUA juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satunya, saat pelaksanaan kursus calon pengantin (suscatin) yang wajib diikuti setiap pasangan yang akan menikah.
Sebagai informasi, Kemenag RI mewacanakan segera menerbitkan kartu nikah akhir November 2018. Berdasarkan foto dari Dirjen Binmas Islam Kemenag Muhammadiyah Amin, tampak kartu nikah tersebut berbentuk persegi panjang dengan tulisan Kementerian Agama dan “Kartu Nikah” di atasnya. Kartu nikah tersebut berlatar warna hijau dengan banyak logo Kemenag yang dibuat transparan. Kemudian di bagian tengah ada foto pria dan wanita. Lalu kemudian di bagian bawah ada kode QR yang bisa discan dan kemudian akan menampilkan data-data pasangan yang menikah tersebut. Buku Nikah dan Kartu Nikah yang akan diberikan kepada pasangan nikah diberi kode QR yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner yang tersambung dengan aplikasi simkah untuk mengatasi maraknya pemalsuan buku nikah.
“Kartu nikah berisi tentang informasi pernikahan yang bersangkutan seperti nama, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, tempat dan tanggal nikah,” jelas Amin.
Amin menambahkan, penerbitan kartu nikah akan dimulai di kota-kota besar. Nantinya, para pasangan suami istri tidak perlu repot-repot membawa buku ketika bepergian, terutama untuk menginap di hotel maupun homestay. Apalagi kartu akan didesain seperti kartu ATM ataupun KTP sehingga lebih mudah dibawa dan masuk ke saku. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post